logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiBPOM Temukan Pelanggaran...
Iklan

BPOM Temukan Pelanggaran Produksi dan Distribusi Ivermectin

BPOM akan menghentikan produksi dan mencabut izin edar produsen obat yang melanggar proses produksi dan distribusi obat cacing Ivermectin.

Oleh
Ahmad Arif
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yRSpyzcCFu2S8kU5xzuZowYh5Vk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fivermectin_1624867433.jpg
Kompas

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito, dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2021), menyatakan telah menemukan sejumlah pelanggaran dalam produksi dan peredaran obat cacing Ivermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories. Obat yang tengah menjalani uji klinis untuk Covid-19 ini diproduksi dengan bahan baku ilegal serta tidak memenuhi sejumlah aspek dalam pembuatan dan distribusi obat yang baik.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan sejumlah pelanggaran dalam produksi dan peredaran obat cacing Ivermectin yang diproduksi PT Harsen Laboratories. Obat yang tengah menjalani uji klinik untuk Covid-19 ini diproduksi dengan bahan baku ilegal serta tidak memenuhi sejumlah aspek dalam pembuatan dan distribusi obat yang baik.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, dalam pertemuan pers secara daring, Jumat (2/7/2021), mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan produsen Ivermectin dengan merek dagang Ivermax 12  ini di antaranya penggunaan bahan baku secara ilegal. Selain itu, obat juga tidak diedarkan melalui jalur resmi dan kemasan siap edar.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000