Vaksinasi Covid-19 perlu diberikan kepada anak untuk meminimalisasi risiko penularan dan perburukan yang terjadi akibat infeksi virus SARS-CoV-2. Vaksin baru bisa diberikan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberian vaksin Covid-19 pada anak menjadi penting setelah kasus penularan serta kasus kematian pada anak semakin banyak dilaporkan. Sejumlah penelitian terhadap jenis vaksin tertentu yang dilakukan di beberapa negara pun telah membuktikan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 pada anak.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, jumlah anak usia 0-18 tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai sekitar 264.000 orang atau 12,6 persen dari total kasus yang dilaporkan di Indonesia. Sementara jumlah kematian pada anak mencapai 1,2 persen atau sekitar 686.000 orang.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang juga Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cissy B Kartasasmita saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/6/2021), mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 saat ini perlu dipertimbangkan untuk anak usia di bawah 18 tahun sebagai langkah pencegahan sekaligus mendukung percepatan terbentuknya kekebalan komunitas.
”Vaksin Covid-19 tadinya tidak diprioritaskan pada anak. Namun, vaksinasi pada anak sekarang perlu diberikan karena jumlah anak yang positif Covid-19 dan anak yang dirawat di rumah sakit terus meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah penelitian pun sudah dilakukan untuk membuktikan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 pada anak. Setidaknya sudah ada tiga jenis vaksin yang diteliti terkait dengan penggunaannya pada anak, yakni vaksin Covid-19 buatan Pfizer, vaksin buatan Sinovac, dan vaksin buatan Moderna.
Mengutip Reuters (5/6/2021), China telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech pada masyarakat usia 3-17 tahun. Pemberian izin penggunaan tersebut didasarkan pada hasil awal dari uji klinis fase pertama dan fase kedua pada usia tersebut yang menunjukkan vaksin dapat memicu respons imun. Efek samping yang ditimbulkan pun relatif ringan.
”Untuk vaksin Pfizer juga sudah mendapatkan EUA di Amerika untuk penggunaan pada anak usia 12-15 tahun dan mulai diuji untuk usia 6 bulan sampai 11 tahun. Moderna juga sedang dalam masa pengujian pada usia anak,” ucap Cissy.
Ia menuturkan, penggunaan vaksin Sinovac bisa menjadi pilihan dalam pemberian izin penggunaan untuk anak di Indonesia. Hal ini didasarkan oleh bukti ilmiah terkait dengan keamanan dan efektivitas vaksin serta keberlanjutan dari pengadaan vaksin tersebut di Indonesia.
Vaksin Covid-19 tadinya tidak diprioritaskan pada anak. Namun, vaksinasi pada anak sekarang perlu diberikan karena jumlah anak yang positif Covid-19 dan anak yang dirawat di rumah sakit terus meningkat.
Meski begitu, Cissy menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk anak di Indonesia bisa diberikan apabila sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Karena itu, masyarakat pun perlu menunggu keputusan resmi dari Badan POM.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers kepada media, Jumat (25/6/2021), mengatakan, pemerintah masih mengamati penggunaan vaksin Covid-19 untuk usia anak. Komunikasi dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (Itagi) pun masih dijalankan untuk mempertimbangkan pemberian vaksin pada usia anak dan remaja. ”Yang sudah kita amati ada dua jenis vaksin, yakni Sinovac dan Pfizer,” katanya.
Cegah penularan
Cissy menilai, upaya pencegahan penularan Covid-19 pada anak dengan protokol kesehatan sebaiknya lebih diutamakan. Pemberian vaksinasi memang dibutuhkan, tetapi melindungi anak dengan tetap berada di rumah menjadi langkah yang paling baik saat ini.
Kewaspadaan akan penularan Covid-19 pun harus semakin ditingkatkan dengan adanya virus varian Delta yang sudah banyak dan kini mendominasi di masyarakat. Sekalipun data yang dilaporkan masih minim, varian baru ini berpengaruh pada meningkatnya jumlah penularan Covid-19 dan perburukan kondisi pada usia anak.
Karena itu, perlindungan yang optimal harus dilakukan pada anak. Deteksi dini pada anak juga menjadi lebih sulit karena sering kali anak tidak mengatakan adanya gejala yang dirasakan. Hal ini menyebabkan penanganan pun terlambat dilakukan.
Dari hasil riset yang dilakukan tim penelitian Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo-Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (RCM-FKUI) pada 490 kasus anak usia 0-18 tahun yang terduga Covid-19 ditemukan 10,2 persen, di antaranya terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah yang terkonfirmasi positif tersebut, 40 persen atau 20 anak di antaranya meninggal. Riset ini dilakukan dengan menganalisis data rekam medis pasien suspek dan terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSCM pada Maret 2020 hingga Oktober 2020 (Kompas, 4/6/2021).
Tingginya kematian pada pasien ini disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain adanya komorbid, lonjakan kasus yang terjadi tiba-tiba, penanganan yang terlambat pada pasien kronis, serta kurangnya sumber daya manusia.
”Data terkait anak di Indonesia ini juga masih minim sehingga kita tidak bisa mengetahui keadaan sebenarnya. Kita juga tidak tahu apakah varian baru ini juga banyak ditemukan pada anak. Namun, dari data menunjukkan adanya peningkatan kasus Covid-19 pada anak,” tutur Cissy.