Lonjakan Kasus Tak Terhindarkan, Tes Lacak dan Isolasi Mesti Lebih Gencar
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai meningkat sejak satu minggu setelah libur Lebaran 2021 sebesar 32,01 persen.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Data menunjukkan tren kasus penularan Covid-19 mulai meningkat. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan juga naik. Sementara itu, pelacakan serta isolasi dan karantina yang dilakukan belum optimal. Hal ini harus segera diantisipasi agar penanganan pandemi di Indonesia tetap terkendali.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai meningkat sejak satu minggu setelah libur Lebaran 2021 sebesar 32,01 persen. Peningkatan ini juga terjadi pada tren kasus meninggal yang naik sebesar 5,80 persen.
Untuk libur Lebaran ini, pola peningkatan mulai terjadi minggu ini pada 23-28 (Mei) dan akan mengalami puncak pada pertengahan Juni. (Dante Saksono Harbuwono)
”Dari hasil evaluasi analisis data berdasarkan pengalaman liburan selama ini, puncak kasus biasanya akan teramati setelah enam sampai tujuh minggu setelah puncak mobilitas penduduk terjadi. Dengan begitu, untuk libur Lebaran ini, pola peningkatan mulai terjadi minggu ini pada 23-28 (Mei) dan akan mengalami puncak pada pertengahan Juni,” tutur Dante dalam rapat kerja Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Meski begitu, Dante berharap, peningkatan kasus yang terjadi akibat libur Lebaran kali ini tidak akan setinggi dampak libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Itu karena langkah pencegahan yang sudah dijalankan pemerintah lebih ketat dibandingkan tahun lalu.
Monitoring terus dilakukan untuk memastikan upaya penanganan Covid-19 tetap optimal. Antisipasi terjadinya lonjakan kasus tetap dilakukan, terutama terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan.
Berdasarkan data per 22 Mei 2021, tren perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit mulai meningkat. Tingkat perawatan tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan lebih dari 30 perawatan per 100.000 penduduk per minggu. Sementara itu, tingkat perawatan sekitar 10-30 perawatan per 100.000 penduduk per minggu ditemukan di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Menurut Dante, kondisi peningkatan kasus ini perlu diiringi dengan pemeriksaan dan pelacakan kasus yang masif. Namun, sebagian besar provinsi masih lemah dalam hal tersebut. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya ada satu provinsi yang memiliki kapasitas respons kontak erat sedang dengan kontak 5-9 orang dari satu kasus terkonfirmasi, yakni Provinsi Sumatera Utara. Sementara 33 provinsi lainnya memiliki rata-rata kontak erat per kasus kurang dari lima orang.
”Untuk kasus konfirmasi kita memang masih sedikit kontak erat per minggu. Kita harus mulai sama-sama berjuang untuk lakukan proses tracing yang lebih banyak lagi dan lebih masif, kalau bisa sesuaikan dengan target WHO, yakni 15 kontak erat per kasus. Ini akan kita lakukan dengan pendekatan mikro dengan menggerakkan lagi kader di puskesmas,” katanya.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menambahkan, surveilans aktif terus ditingkatkan melalui pemantauan rutin di tingkat desa. Antisipasi lonjakan kasus juga telah dijalankan dengan meningkatkan pemeriksaan di titik-titik pintu masuk antarwilayah.
Kewajiban pemeriksaan antigen juga telah dijalankan di pintu masuk perbatasan Sumatera dan Jawa. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi efek ”pingpong” pasca-Lebaran karena kasus penularan yang mulai tinggi di Pulau Sumatera.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyampaikan, ketersediaan dan kesiapan dokter juga dilakukan. Setidaknya, kesiapan ini perlu diantisipasi sampai pertengahan Juli 2021. Pelatihan secara terus-menerus kepada para dokter dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dalam pelayanan.
”Kami juga minta agar masyarakat yang tidak memiliki gejala namun dari pemeriksaan terkonfirmasi positif Covid-19 untuk tetap melakukan pemeriksaan rontgen. Ini karena kita tidak tahu tingkat keparahan yang sudah terjadi. Jangan sampai ada kasus yang terlambat ditangani sehingga lebih baik langsung dirawat, jangan hanya isolasi mandiri,” tuturnya.
Sekretaris Harian Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma menuturkan, rumah sakit juga mulai bersiap untuk menghadapi lonjakan kasus penularan Covid-19. Saat ini ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19, baik tempat tidur isolasi maupun ICU, masih mencukupi. Namun, imbauan kepada seluruh rumah sakit untuk bersiap menambah tempat tidur sudah disampaikan.
Bagi rumah sakit yang tingkat keterisian tempat tidur sudah mencapai 60 persen dari yang tersedia, mereka harus menyiapkan 20 persen tempat tidur untuk isolasi dan 10 persen untuk tempat tidur ICU. Sementara rumah sakit dengan tingkat keterisian 60-80 persen perlu menyiapkan tambahan tempat tidur sebanyak 30 persen untuk tempat tidur isolasi dan 15 persen untuk ICU. Apabila tempat tidur yang terisi sudah lebih dari 80 persen, tempat tidur tambahan yang disiapkan sebesar 40 persen untuk isolasi dan 25 persen untuk ICU.