Pemerintah Daerah Diminta Sediakan Tempat Karantina
Peniadaan mudik tidak untuk memutus silaturahmi antarmasyarakat, melainkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pembatasan mobilitas semakin penting karena tren penambahan kasus Covid-19 dunia meningkat.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Proses penyekatan aktivitas calon pemudik terus dilakukan selama masa peniadaan mudik Lebaran. Namun, masih ada masyarakat yang lolos sehingga tetap bisa sampai tempat tujuan mudik. Karena itu, setiap daerah diharapkan memperkuat pengawasan pada kedatangan pemudik serta menyediakan tempat karantina.
Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 agar pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota, kelurahan, maupun dusun, mempersiapkan tempat karantina bagi pemudik yang nekat datang ke kampung halaman. Pengawasan terus dilakukan pada pemudik yang lolos dari pengawasan di pintu pemeriksaan.
Pemerintah memperketat mudik ini sampai tujuan akhir dari mereka yang nekat mudik. Yang datang juga akan kami tangani, kami urus betul, kami karantina sehingga akan percuma saja nanti mudiknya. (Muhadjir Effendy)
”Kemendes PDTT dan Kemendagri akan menjamin pembiayaan untuk karantina. Jadi ini tidak main-main. Pemerintah memperketat mudik ini sampai tujuan akhir dari mereka yang nekat mudik. Yang datang juga akan kami tangani, kami urus betul, kami karantina sehingga akan percuma saja nanti mudiknya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Muhadjir menuturkan, peniadaan mudik tidak bermaksud untuk memutus silaturahmi antar-masyarakat, melainkan lebih bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Pembatasan mobilitas masyarakat ini semakin penting karena tren penambahan kasus di tingkat global juga meningkat. Ia berharap, silaturahmi bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Akmal menyampaikan, penjagaan terus disiagakan selama 24 jam. Ini dilakukan guna mengantisipasi pergerakan masyarakat yang masih nekat mudik. Penjagaan ketat dilakukan pada siang dan malam hari.
”Jadi 24 jam kami simultan bergantian per jam. prosedur standar operasi (SOP) dalam melakukan pergantian juga sama sehingga tidak ada perbedaan jam pemudik bisa lolos atau tidak. Kami 24 jam selalu ada di lapangan dan melakukan pengecekan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (11/5/2021), menuturkan, pemerintah telah mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus pascalibur Lebaran 2021. Kapasitas tempat tidur di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia telah didata beserta data ketersediaan farmasi dan alat kesehatan. Pendampingan ketat juga dilakukan pada daerah yang terindikasi mengalami tren kenaikan kasus Covid-19.
”Lebaran sudah dekat. Tugas kami adalah mempersiapkan kondisi terburuk. Sejak Januari yang penting diantisipasi adalah kesediaan tempat tidur rumah sakit, kesiapan obat-obatan, dan fasilitas lainnya yakni oksigen,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, jumlah tempat tidur yang tersedia mencapai 390.000 unit. Sebanyak 70.000 di antaranya digunakan untuk pelayanan Covid-19 dengan tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 sekitar 23.000 unit. Sementara untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) secara nasional tersedia 22.000 tempat tidur dengan 7.500 di antaranya diperuntukkan bagi pasien Covid-19. Saat ini, tingkat keterisian ICU sebanyak 2.500 tempat tidur.
Budi Gunadi mengatakan, tempat tidur perawatan bagi pasien Covid-19 masih tersedia dua kali lipat dari jumlah pasien saat ini. Itu diperlukan untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus terutama pascalibur Lebaran 2021. Apabila terdapat kekurangan permintaan tempat tidur ataupun ICU, pemerintah pun siap melakukan relaksasi dengan mengonversi RS menjadi RS khusus Covid-19.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan langkah antisipasi sekaligus pencegahan agar tidak terjadi kenaikan kasus pascalibur panjang Lebaran. Setidaknya ada delapan daerah yang kini tercatat mengalami peningkatan keterisian ruang perawatan dan ruang ICU khusus Covid-19, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.
”Provinsi yang kasusnya sudah meningkat menjadi perhatian kami. Kepala daerah juga harus lebih waspada. Ketersediaan obat-obatan dan oksigen akan terus dijaga agar tidak terjadi kekosongan. Jika ada kekurangan, pemerintah daerah segera melapor ke Kementerian Kesehatan agar bisa segera disiapkan untuk dipenuhi,” ucap Budi.