Pemeriksaan acak dalam Operasi Ketupat menunjukkan tingginya jumlah pemudik yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap antigen. Kondisi itu harus ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri dan pelacakan kasus.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia perlu mewaspadai terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19. Tata laksana penanganan masyarakat yang reaktif dari pemeriksaan tes usap antigen perlu ditindaklanjuti dengan baik. Pengawasan pada isolasi mandiri juga perlu diperkuat agar penularan tidak meluas.
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan di Jakarta, Senin (10/5/2021), mengatakan, pemeriksaan Covid-19 dalam Operasi Ketupat menjadi langkah tepat dalam upaya penapisan penularan Covid-19. Pemeriksaan yang dilakukan melalui tes usap antigen perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tes usap PCR, dilanjutkan dengan pengawasan ketat pada isolasi mandiri.
Dalam keterangan pers, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, pemeriksaan acak dalam Operasi Ketupat yang dilakukan pada 6.742 pemudik menemukan sebanyak 4.123 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 1.686 orang menjalani isolasi mandiri dan 75 orang menjalani perawatan.
Data tersebut, disampaikan Ede, perlu menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa penularan yang terjadi masih tinggi. Jika 75 persen dari jumlah orang yang diperiksa secara acak terkonfirmasi positif, penularan yang terjadi di masyarakat sudah mengkhawatirkan.
”Ini semacam lampu oranye bagi kita terkait penularan Covid-19. Padahal, jumlah pemeriksaan kita belum merata. Untuk masyarakat yang teridentifikasi positif Covid-19 dari pemeriksaan acak ini harus diawasi saat melakukan isolasi mandiri apabila dia harus kembali ke daerah asal atau ke daerah tujuan mudik,” katanya.
Ini semacam lampu oranye bagi kita terkait penularan Covid-19. Padahal, jumlah pemeriksaan kita belum merata.
Selain itu, Ede mengimbau agar semua daerah bersiap menangani lonjakan kasus. Apalagi saat ini mobilitas masyarakat masih tinggi. Selain pada masyarakat yang berhasil lolos dari pemeriksaan pelarangan mudik, warga yang tidak mudik pun masih banyak yang bepergian di satu wilayah.
Risiko perburukan penularan Covid-19 bisa terjadi apabila seseorang kelelahan sehingga rumah sakit pun perlu bersiap. Dampak dari penularan Covid-19 biasanya baru terjadi setelah 14 hari.
Laporan harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait situasi Covid-19 di Indonesia per 10 Mei 2021 menunjukkan adanya penambahan sebanyak 4.891 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah kematian bertambah sebanyak 206 kasus dengan kasus aktif sebanyak 96.742 orang.
Vaksin AstraZeneca
Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, adanya laporan pemuda yang meninggal setelah mendapatkan vaksin AstraZeneca masih dalam tahap penyelidikan. Dari analisis yang dilakukan, sampai kini belum bisa membuktikan bahwa kematian yang terjadi disebabkan pemberian vaksin Covid-19.
”Dari tanda-tanda yang dilaporkan, kematian yang terjadi tidak bisa dikaitkan dengan pemberian vaksin. Karena itu, kami merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk menelusuri data riwayat kesehatan sebelumnya. Pemeriksaan pada jenazah juga perlu dilakukan,” katanya.
Pada 30 menit pertama setelah vaksinasi, pemuda berusia 21 tahun itu tak menunjukkan gejala apa pun. Namun, saat kembali bekerja, gejala seperti demam, pusing, dan lemas baru dirasakan. Pada sore hari, pemuda ini melaporkan kondisinya ke dokter langganannya, tetapi dokter itu sedang tidak membuka praktik.
Gejala baru mengalami perburukan pada malam hari, yakni demam tinggi. Ketika dibawa ke rumah sakit, pemuda itu sudah kehilangan nyawa. ”Dari riwayatnya tidak ada penyakit penyerta. Namun, perlu ditanyakan lagi ke dokter langganan almarhum. Jika memungkinkan, otopsi perlu dilakukan,” kata Hindra.
Selama evaluasi kasus ini, pemberian vaksin AstraZeneca masih dianjurkan. Manfaat dari vaksinasi lebih besar dari dampak yang bisa terjadi. Masyarakat pun diimbau segera melaporkan diri ke Komisi Nasional ataupun Komisi Daerah KIPI yang nomor teleponnya tertera di formulir vaksinasi. Saat proses vaksinasi, petugas kesehatan perlu menyampaikan kepada sasaran vaksinasi untuk segera melaporkan jika mengalami KIPI.
”Petugas juga harus cepat tanggap menjemput dan memeriksa juga mengobati orang yang mengalami KIPI. Kesadaran warga yang tidak segera melaporkan menjadi satu kendala dalam evaluasi KIPI dari vaksinasi Covid-19,” katanya.