logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPembayaran Insentif Tenaga...
Iklan

Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Terkendala

Pemerintah daerah didorong untuk segera memproses pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 yang sejak Januari lalu belum dibayarkan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cl-0Ro9VCa_35ybLJD9nJbJzYZo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210504WEN8_1620116709.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Tenaga kesehatan yang dilibatkan dalam tim gabungan di pos pengamanan dan penyekatan arus mudik di gerbang tol, Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/4/2021). Lebih dari satu tahun pandemi terjadi di Indonesia, pembayaran insentif tenaga kesehatan masih terkendala, terutama tenaga kesehatan di daerah.

JAKARTA, KOMPAS — Insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 mulai dibayarkan. Meski begitu, sejumlah kendala masih ditemui pada pembayaran insentif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari di Jakarta, Rabu (5/5/2021), mengatakan, tunggakan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 sudah mulai dibayarkan.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000