logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiAturan Tak Sinkron Hambat...
Iklan

Aturan Tak Sinkron Hambat Pengendalian Covid-19

Implementasi berbagai kebijakan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 masih belum berjalan optimal. Hal itu disebabkan aturan terkait di pusat dan daerah belum padu.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gm4JaiLYO_ZhrEWQxsu_RIWXcKo=/1024x492/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fb1b4ab04-f374-4040-a862-41db6d8a6419_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Salah satu kios pedagang di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang ramai pembeli, Minggu (2/5/2021). Pasar Tanah Abang yang menjadi tujuan utama berbelanja pakaian dipadati warga menjelang Lebaran. Meski pandemi masih berlangsung, kondisi kerumunan warga berbelanja terlihat di sejumlah titik di pasar ini.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai aturan dan kebijakan telah dihasilkan untuk menekan kasus penularan Covid-19 di masyarakat. Meski begitu, implementasi di lapangan masih kurang berjalan optimal. Aturan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron juga menghambat penanganan pandemi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi) Ede Surya Darmawan di Jakarta, Senin (3/5/2021), mengatakan, penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dikeluarkan pemerintah pusat belum berjalan dengan baik di daerah. Selain itu, belum semua daerah memiliki aturan turunan terkait sehingga pembatasan belum bisa dilaksanakan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000