logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiInsentif Tenaga Kesehatan...
Iklan

Insentif Tenaga Kesehatan Beserta Tunggakannya Mulai Dibayarkan

Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang sempat tersendat akhirnya cair. Ke depan, mekanisme pemberian insentif dibenahi untuk mempercepat pencairan dana tersebut.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LBQBQIMMTQGUrPCE81RSxVtwmJo=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F5a9f712f-86e0-44cd-87b1-2748d590cb42_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Vaksinator mempersiapkan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). Vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan terus berlangsung di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mulai membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Sebanyak Rp 223,9 miliar akan dibayarkan untuk 35.769 tenaga kesehatan. Insentif tersebut termasuk besaran tunggakan yang belum dibayarkan pada 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (20/4/2021), mengatakan, jumlah insentif tenaga kesehatan mulai dibayarkan sejak 14 April 2021 setelah hasil review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diterbitkan. Secara rinci insentif yang dibayarkan terdiri dari Rp 186,6 miliar untuk tunggakan insentif pada 2020 dan Rp 37,3 miliar untuk insentif pada Januari-Maret 2021.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000