logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiWaspadai Penangkapan Hiu Mako ...
Iklan

Waspadai Penangkapan Hiu Mako secara Insidental

Meski hiu jenis mako kebanyakan tertangkap sebagai kegiatan samping perikanan atau ”by catch”, kejadian ini tetap perlu dikurangi.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aApxHbgWme7ZKaT9WoHvYUya5UA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190117_NELAYAN_D_web_1547700300.jpg
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA

Nelayan memindahkan ikan hiu hasil tangkapan ke atas mobil di TPI Gaung, Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/1/2019). Ikan hiu masih menjadi target tangkapan nelayan di daerah itu untuk diambil minyak dan siripnya ataupun dikonsumsi dagingnya.

JAKARTA, KOMPAS — Meski jumlahnya tidak signifikan, hiu mako yang tertangkap saat aktivitas perikanan secara insidental tetap perlu menjadi perhatian karena dapat mengancam kelestarian spesies ikan tersebut. Sebab, hiu mako telah masuk ke dalam daftar spesies yang terancam dan diatur perdagangannya.

Peneliti Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Arief Wujdi, mengemukakan, terdapat 12 spesies hiu yang berpotensi tertangkap di perairan Indonesia masuk dalam daftar fauna yang diatur dalam Konvensi Perdagangan Internasional untuk Flora dan Fauna yang Terancam Punah (CITES). Hal ini membuat penangkapan dan perdagangan spesies tersebut perlu diatur.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000