logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiLimbah Abu Batubara Mencemari ...
Iklan

Limbah Abu Batubara Mencemari Lingkungan

Pemanfaatan limbah abu batubara mesti dipastikan keamanannya bagi lingkungan dan kesehatan melalui pengujian. Untuk memperketat pengawasannya, limbah itu semestinya tetap masuk kategori bahan beracun dan berbahaya.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K2_hCVdeQ6A5ohYN5reCLw3D-C8=/1024x626/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20100524agsHa_1589290502.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Truk berat mengangkut batubara di Blok Tutupan yang ditambang PT Adaro Indonesia di perbatasan Kabupaten Tabalong dan Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2010).

JAKARTA, KOMPAS — Banyaknya kasus pencemaran lingkungan dan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan di sekitar lokasi tambang batubara menunjukkan bahwa limbah abu batubara tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya. Tanpa dikeluarkan dari kategori bahan beracun dan berbahaya, limbah abu batubara sebenarnya juga dapat dimanfaatkan kembali, tetapi harus melalui serangkaian pengujian.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dari sejumlah daerah dalam konferensi pers secara daring, Minggu (14/3/2021). Mereka pun mendesak agar limbah abu batubara (fly ash dan bottom ash/FABA) dimasukkan kembali ke dalam daftar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000