Kanal Informasi Vaksinasi bagi Warga Lansia Masih Terbatas
Informasi mengenai vaksinasi Covid-19 masih belum jelas. Karena itu, informasi mengenai alur pendaftaran mesti diperjelas agar mudah dipahami masyarakat, terutama yang berusia lanjut.
Oleh
Deonisia Arlinta
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kanal informasi mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada warga lanjut usia atau lansia perlu diperluas. Informasi tersebut terutama mengenai alur pendaftaran dan syarat yang harus dipenuhi sebelum vaksinasi diberikan.
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo dalam acara ”Bincang-bincang Covid-19, Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia: Bagaimana Implementasi di Lapangan” menyampaikan, masih banyak warga yang tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai vaksinasi, termasuk vaksinasi pada warga lansia. Akibatnya, tidak sedikit warga lansia yang justru bingung, sementara mereka merupakan kelompok yang rentan jika tertular Covid-19.
”Tingginya antusiasme masyarakat lansia untuk divaksinasi perlu diimbangi dengan informasi yang jelas dan benar. Saat ini masih muncul banyak pertanyaan terkait vaksinasi, khususnya mengenai pendaftaraan dan syarat vaksinasi pada warga lansia,” ucapnya.
Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia Iris Rengganis, yang juga Guru Besar FKUI-RSCM, menuturkan, vaksinasi Covid-19 dinyatakan aman untuk diberikan kepada warga lansia. Meski begitu, sejumlah persyaratan harus diperhatikan.
Syarat itu, antara lain, meliputi warga lansia dengan komorbid atau penyakit penyerta yang terkontrol, warga lansia dengan tekanan darah di bawah 180/110 mmHg, serta suhu badan di bawha 37,5 derajat celsius.
Selain itu, sejumlah kondisi perlu diperhatikan sebelum menjalani vaksinasi, seperti kesulitan naik 10 anak tangga, sering merasakan kelelahan, memiliki penyakit kronik lebih dari lima jenis, tidak mampu berjalan 100-200 meter, dan turun berat badan secara signifikan.
Tingginya antusiasme masyarakat lansia untuk divaksinasi perlu diimbangi dengan informasi yang jelas dan benar.
Apabila tiga dari lima kondisi itu setidaknya dimiliki, vaksinasi tidak dapat dilanjutkan. Konsultasi dengan dokter pun perlu dilakukan untuk menetukan apakah vaksinasi bisa ditunda atau tidak bisa dilakukan.
Iris mengatakan, kondisi lain juga harus dipahami, yakni terkait kejadian ikutan pasca-imunisasi sebagai efek samping pemberian vaksinasi yang bisa muncul secara lokal ataupun sistemik.
”Efek samping yang bisa muncul seperti nyeri di bekas suntikan, kemerahan, serta gatal. Perlu diwaspadai jika melibatkan gejala sistemik, seperti pusing, sakit kepala hebat, sampai terasa seperti tercekik. Kondisi ini bisa terjadi jika ada reaksi alegi akibat vaksin,” ucapnya.
Karena itu, calon sasaran vaksinasi diharapkan proaktif menyampaikan kondisi kesehatannya, termasuk jika ada riwayat alergi. Jika dibutuhkan, surat keterangan dari dokter yang biasa merawat bisa disertakan untuk memastikan kondisi warga lansia layak untuk divaksinasi.
Pemerintah menargetkan 181,5 juta penduduk di Indonesai dapat divaksinasi Covid-19 selama 12 bulan dan sekitar 21,5 juta penduduk di antaranya berusia lanjut. Per 4 Maret 2021, baru 160.319 warga lansia yang mendapatkan dosis pertama vaksin dan dua orang mendapatkan dua dosis lengkap.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, warga lansia menjadi prioritas pemberian vaksinasi Covid-19 karena mereka merupakan kelompok rentan. Setidaknya 10,7 persen kasus Covid-19 di Indonesia berasal dari kelompok lansia. Selain itu, 47,3 persen kasus yang meninggal akibat Covid-19 berasal dari kelompok lansia.
”Pemerintah menargetkan vaksinasi tahap kedua yang juga menyasar warga lansia bisa selesai maksimal pada Juni (2021). Vaksinasi kelompok lansia ini akan diberikan dengan dua dosis vaksin dengan interval antara suntikan pertama dan kedua sampai 28 hari,” ucapnya.
Pendaftaran
Juru bicara Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi bagi warga lansia yang berjalan saat ini masih terbatas di sejumlah daerah karena menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin. Untuk sementara, vaksinasi bagi warga lansia baru dilaksanakan di DKI Jakarta dan 33 ibu kota provinsi lainnya.
Total vaksin yang sudah didistribusikan ke daerah sebanyak 12 juta dosis sehingga baru bisa menyasar 6 juta orang. Oleh sebab itu, para warga lansia diharapkan bisa bersabar dan menunggu penjadwalan vaksinasi disampaikan dari pemerintah.
Nadia menuturkan, pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia perlu dipersiapkan dengan baik. Mekanisme alur pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi harus jelas. Berbagai informasi yang salah justru membuat warga lansia menjadi bingung. Pelaksanaan di lapangan pun menjadi terganggu.
”Khusus vaksinasi untuk warga lansia sebaiknya dipastikan melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mencegah kerumunan dan antrean yang berbahaya bagi warga lansia. Di DKI Jakarta, misalnya, warga lansia dengan KTP DKI perlu mendaftarkan diri melalui website dki.kemkes.go.id, baru kemudian menunggu notifikasi tempat dan waktu pelaksanaan vaksinasi,” tuturnya.