Mekanisme pendataan dan pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara massal perlu dibenahi. Hal itu disertai dengan ketegasan aparat keamanan agar peserta vaksinasi mematuhi jadwal yang ditetapkan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk divaksinasi merupakan kabar yang baik. Namun, hal ini sekaligus berdampak pada terjadinya penumpukan sasaran penerima vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan. Mekanisme pendaftaran dan pendataan perlu diperbaiki agar jadwal penerimaan vaksin bisa lebih teratur.
Juru bicara untuk vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh dinas kesehatan di setiap daerah. Penjadwalan ini penting untuk menyesuaikan jumlah sasaran yang divaksinasi dengan ruangan yang tersedia. Dengan begitu, protokol kesehatan tetap bisa dijalankan.
”Sebenarnya sudah ada jadwal vaksinasi, tetapi masih banyak warga datang sesuai maunya. Jadi, memang harus dipertegas lagi agar semuanya lebih patuh pada jadwal. Jika ada yang datang tidak sesuai jadwal, ia tidak bisa antre,” ucapnya saat dihubungi pada Rabu (24/2/2021), di Jakarta.
Nadia menambahkan, mekanisme penjadwalan serta pendataan vaksinasi Covid-19 perlu diperbaiki. Namun, itu juga harus disertai dengan ketegasan dari aparat keamanan untuk memastikan proses vaksinasi tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Jumlah sasaran vaksinasi yang semakin banyak perlu diantisipasi agar jangan sampai menimbulkan kerumunan di fasilitas kesehatan.
Sebenarnya sudah ada jadwal vaksinasi, tetapi masih banyak warga datang sesuai maunya. Jadi, memang harus dipertegas lagi agar semuanya lebih patuh pada jadwal.
Pedoman pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pun sudah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Disebutkan, vaksinasi Covid-19 harus menerapkan protokol kesehatan.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain, menerapkan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter, serta memperhatikan pengaturan ruangan dan waktu layanan dengan jumlah sasaran maksimal per sesi dan ketersediaan tenaga. Tim pengawas layanan vaksinasi Covid-19 juga dapat dibentuk untuk mengawasi jalannya vaksinasi agar sesuai aturan protokol kesehatan.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah menargetkan sebanyak 181,5 juta penduduk sebagai sasaran penerima vaksinasi. Pada tahap pertama, sekitar 1,4 juta petugas kesehatan menjadi sasaran prioritas yang divaksinasi. Setidaknya per 24 Februari 2021 sekitar 1,36 juta petugas kesehatan sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 825.650 petugas kesehatan sudah mendapatkan dosis lengkap.
Tahap kedua vaksinasi Covid-19 kini juga telah berjalan, antara lain menyasar petugas layanan publik dan lansia. Sebagian lansia sudah mulai divaksinasi, terutama yang berada di DKI Jakarta dan 33 ibu kota provinsi lainnya. Selain itu, petugas layanan publik seperti pedagang pasar serta guru dan tenaga pendidik sudah mulai divaksinasi.
Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk para guru dan tenaga pendidik dimulai pada Rabu (24/2) di SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta. Adapun total guru dan tenaga pendidik yang divaksinasi berjumlah 5,8 juta orang.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (Iakmi) Ede Surya Darmawan dalam siaran pers menyampaikan, guru termasuk prioritas dalam vaksinasi tahap kedua agar mereka bisa segera kembali ke sekolah untuk mempersiapkan pendidikan meski belum bisa mengajar secara tatap muka. Karena itu, para guru dan tenaga pendidik lainnya diharapkan memperhatikan kesehatannya agar bisa menerima vaksin dengan baik.
”Perlu juga mengetahui kondisi kesehatan secara umum sehingga diketahui bila ada komorbid. Jangan sampai komorbid baru diketahui ketika screening saat vaksinasi karena akan mengakibatkan penundaan bahkan pembatalan pemberian vaksin. Protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi sekalipun sudah divaksinasi,” tuturnya.