Kenali 37 Spesies Primata Asli Nusantara yang Dilindungi
Sejak tahun 2014, setiap tanggal 30 Januari diperingati sebagai Hari Primata Indonesia. Pemerintah secara resmi melindungi 37 spesies primata asli Indonesia sejak tahun 2018. Adakah yang Anda kenali namanya?
Oleh
ALBERTUS SUBUR TJAHJONO
·4 menit baca
Sejak tahun 2014, setiap tanggal 30 Januari diperingati sebagai Hari Primata Indonesia. Pemerintah secara resmi melindungi 37 spesies primata asli Indonesia sejak tahun 2018. Adakah yang Anda kenali namanya?
HUMAS BBKSDA SUMUT
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melepasliarkan satwa dilindungi kukang Sumatera di Taman Wisata Alam Danau Sicike-Cike, Kabupaten Dairi, Kamis (15/10/2020).
Kampanye Hari Primata Indonesia dimulai oleh lembaga swadaya masyarakat Profauna Indonesia untuk berkampanye mencegah perdagangan ilegal primata di Indonesia. Harian Kompas 1 Februari 2014 di halaman 13 antara lain merekam kampanye Profauna Indonesia di Malang, Jawa Timur. Mereka menyerukan penghentian pembunuhan dan perdagangan primata, serta mengingatkan bahwa primata memiliki hak hidup yang sama di bumi.
Empat tahun kemudian, pemerintah merespons dengan penerbitkan peraturan. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, terlampir 37 spesies primata dilindungi tersebut.
Mereka terbagi dalam lima keluarga primata, yaitu monyet dunia lama (Cercopithecidae), kera besar (Hominidae), owa (Hylobatidae), kukang (Lorisidae), dan tarsius (Tarsiidae).
Keluarga monyet dunia lama disebut demikian karena mereka hidup di “dunia lama” itu Eropa, Afrika, dan Asia. Istilah dunia baru mengacu pada monyet yang hidup di “dunia baru” yaitu Amerika. Selain itu, anatomi dan cara hidup monyet di dua dunia itu berbeda.
Kompas
Seekor bayi lutung surili (Presbytis comata) digendong petugas bagian observasi satwa Kebun Binatang Bandung, Tamansari, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Keluarga monyet dunia lama yang dilinduni di Indonesia terdapat 16 spesies. Mereka terdiri atas empat monyet, sembilan lutung, bekantan (Nasalis larvatus), beruk mentawai (Macaca pagensis), dan kekah (Presbytis natunae).
Keempat monyet itu adalah monyet darre (Macaca maura), monyet yaki (Macaca nigra), monyet digo (Macaca ochreata), dan monyet boti (Macaca tonkeana).
Keluarga kera besar memilik tiga spesies yang dilindungi yaitu mawas sumatera/ orangutan sumatera (Pongo abelii), mawas kalimantan/ orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), dan mawas tapanuli/ orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis).
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO
Pengunjung menikmati kedatangan primata siamang (Symphalangus syndactylus) di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Aek Nauli, Kamis (2/5/2019), yang berada relatif dekat dengan Parapat, tempat wisata Danau Toba.
Ada tujuh anggota keluarga owa yang dilindungi, yaitu owa ungko (Hylobates agilis), owa jenggot putih (Hylobates albibarbis), owa bilau (Hylobates klossi), owa serudung (Hylobates lar), owa jawa (Hylobates moloch) , owa kalawat (HylobatidaeHylobates muelleri), dan owa siamang (Symphalangus syndactylus).
Dari keluarga kukang, ada tiga spesies kukang yang dilindungi yaitu kukang (Nycticebus coucang), kukang jawa (Nycticebus javanicus), dan kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis).
Keluarga Tarsiidae memiliki delapan spesies yang dilindungi yaitu krabuku ingkat (Tarsius bancanus), krabuku Diana (Tarsius dentatus), tarsius lariang (Tarsius lariang), krabuku peleng (Tarsius pelengensis), krakabu kecil (Tarsius pumilus), krakabu sangihe (Tarsius sangirensis), krakabu tangkasi (Tarsius tarsier), dan tarsius siau (Tarsius tumpara).
Walaupun dilindungi perdaganan ilegal primata masih terjadi. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menandatangani Peraturan Menteri pada tanggal 29 Juni 2018, tiga bulan kemudian perdagangan primata melalui media sosial masih terjadi.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Seekor tarsius terlihat, Senin (17/6/2019) malam, di hutan Tangkoko, Taman Wisata Alam Batuputih, Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Tarsius adalah salah satu satwa endemik Sulawesi. Menurut pendataan Resor Tangkoko Cagar Alam Tangkoko-Batuangus, primata nokturnal ini tidak menghadapi ancaman kepunahan.
Harian Kompas 4 September 2018 memberitakan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Lampung-Bengkulu Teguh Ismail mendapat informasi dari warga yang mengetahui bahwa remaja berinisial NA (17), warga Kalianda, Lampung Selatan, menjual kukang melalui Facebook. Kukang putih itu ditawarkan Rp 1 juta dalam forum jual beli satwa. Petugas BKSDA mendatangi rumah NA, Jumat (31/8/2018), untuk menyita satwa liar itu.
Rosdiawati, orangtua NA, mengatakan tidak tahu anaknya menjual kukang melalui Facebook. Dia juga tidak tahu, kukang merupakan satwa dilindungi. Kukang didapat dari pohon rambutan di depan rumahnya lalu dipelihara NA.
”Kami berharap masyarakat tidak menangkap, memelihara, atau memperdagangkan satwa dilindungi. Kalau memiliki, segera serahkan kepada petugas BKSDA,” kata Teguh, Senin (3/9/2018), di Bandar Lampung.
Sampai tahun 2020, perdagangan kukang masih berlangsung. Pandemi Covid-19 tidak mengurangi kejahatan atas primata. Harian Kompas 20 Oktober 2020 memberitakan penyelamatan kukang di Sumatera Utara dan Aceh. Lebih dari 30 kukang diselamatkan tahun 2020 dari pemeliharaan ilegal di Sumatera Utara dan Aceh. Enam di antaranya dilepasliarkan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang baru berusia lima hari digendong induknya di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019). Anak lutung yang dinamai Untung tersebut lahir dari induk bernama Lulu dengan pejantan bernama Atung. Kehadiran Untung semakin melengkapi hewan koleksi TSTJ yang jumlahnya kini mencapai 400 ekor.
”Minat masyarakat memelihara satwa meningkat karena makin banyak beraktivitas di rumah selama pandemi. Penjagaan petugas di hutan juga makin longgar selama pandemi,” kata Direktur Eksekutif Program Konservasi Spesies Indonesia (ISCP) Rudianto Sembiring di Medan, Senin (19/10/2020).
Lutung juga bernasib malang. Harian Kompas 12 Agustus 2020 melaporkan perburuan lutung jawa atau lutung budeng (Trachypithecus auratus). Bangkai seekor lutung jawa ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal menyisakan kepala dan kulit dalam keadaan tergantung di pohon di tepi jalur pendakian menuju Cemoro Kandang di kawasan lereng Gunung Kawi, Kabupaten Malang.
Pada Selasa (11/8/2020) siang, organisasi pencinta satwa Profauna Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim dan Perhutani memeriksa kondisi bangkai lutung. Diperkirakan satwa dilindungi itu ditembak pemburu tiga hari sebelumnya. Kepala Seksi BBKSDA Jatim Wilayah VI Probolinggo Mamat Rohimat memastikan lutung yang dibantai itu satwa liar, bukan lutung hasil pelepasliaran.
Kisah mengenaskan primata tersebut makin panjang jika diceritakan. Saatnya masyarakat menyadari betapa kayanya Indonesia akan spesies primata. Mari kenali primata dilindungi tersebut dan biarkan hidup bebas di habitatnya.