Badan Informasi Geospasial Targetkan Percepatan Pengadaan Peta Dasar
Aris Marfai dilantik sebagai Kepala Badan Informasi Geospasial, Rabu (27/1/2021). Percepatan pengadaan peta dasar menjadi prioritas utama lembaga pemerintah tersebut.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa melantik Aris Marfai sebagai Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) yang baru di Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selama mengemban amanah tersebut, Aris menargetkan percepatan pengadaan peta dasar.
”Kita akan bekerja secara serius untuk percepatan pengadaan peta dasar yang menjadi suatu keharusan. Kami juga mendukung PP (peraturan pemerintah) terbaru, yaitu PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. BIG sangat berkompeten dan berperan dalam kesuksesan pelaksanaan PP tersebut,” ujar Aris seusai dilantik.
Aris Marfai dilantik sebagai Kepala BIG menggantikan Hasanuddin Zainal Abidin. Tugas dan fungsi Kepala BIG tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang Badan Informasi Geospasial sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 127 Tahun 2015.
Sementara itu, Suharso dalam sambutannya berharap agar Aris Marfai mampu memperkenalkan BIG ke masyarakat umum, khususnya pengguna data geospasial. Sebab, BIG merupakan salah satu lembaga yang sangat strategis dalam mendukung program-program pemerintah berupa informasi geospasial untuk perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Menurut Suharso, informasi geospasial sangat vital dalam aspek perencanaan pembangunan karena saat ini berkembang paradigma perencanaan tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS). Oleh karena itu, tersedianya informasi geospasial yang lengkap, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi prioritas.
”Pelaksanaan pembangunan memerlukan ketersediaan informasi geospasial sehingga dalam implementasinya menjadi efektif, efisien, dan ekonomis. Contoh konkret dapat dilihat pada penempatan pengungsi korban bencana di Palu, Sulawesi Tengah. Dengan menggunakan informasi geospasial yang tepat, mereka dapat direlokasi ke tempat yang lebih aman,” tuturnya.
Pelaksanaan pembangunan memerlukan ketersediaan informasi geospasial sehingga dalam implementasinya menjadi efektif, efisien, dan ekonomis.
Selain itu, Suharso meminta jajaran BIG menjadikan program percepatan peta dasar skala besar, baik wilayah darat, laut, maupun wilayah pantai, menjadi prioritas utama. Di sisi lain, BIG perlu mempercepat implementasi program satu data Indonesia dan kebijakan satu peta.
Suharso menambahkan, pelayanan kepada daerah dalam percepatan penyusunan rencana tata ruang dan pemanfaatan informasi geospasial untuk mitigasi bencana, rekonstruksi, dan rehabilitasi perlu dipercepat dengan metode yang tepat. Guna merealisasikan semua agenda dan program tersebut, dibutuhkan juga sumber daya manusia yang mencukupi hingga terobosan ilmu pengetahuan dan teknologi.