Redistribusi Tanah Masih Rendah, Reforma Agraria Belum Optimal
Redistribusi tanah sebagai bagian dari agenda reforma agraria masih sangat rendah. Pemerintah dituntut lebih serius memenuhi janjinya untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.

Presiden Joko Widodo berdialog dengan dua warga penerima lahan reforma agraria. Kamis (5/9/2019), di Taman Digulis Pontianak. Pemerintah menyerahkan lahan dari tanah obyek reforma agraria (TORA) seluas lebih dari 19.000 hektar kepada 760 penerima di Kalimantan.
JAKARTA, KOMPAS — Hingga kini pemerintah dinilai tidak mampu mengoptimalkan agenda reforma agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan dan menyelesaikan konflik struktural di tingkat tapak. Hal ini ditunjukkan dari masih adanya ketimpangan dan konflik agraria struktural. Realisasi reforma agraria yang dijalankan saat ini juga hanya sebatas membagikan sertifikat tanah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat meluncurkan laporan kebijakan agraria selama 2020 bertajuk ”Status Reforma Agraria di Indonesia” secara daring, Rabu (13/1/2021).