logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKLHK: Penghapusan Izin...
Iklan

KLHK: Penghapusan Izin Lingkungan Tak Mengurangi Proteksi terhadap Lingkungan

Penghapusan ketentuan izin lingkungan dan kemudian diubah menjadi persetujuan lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diyakini tidak mengurangi proteksi terhadap lingkungan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EH_s1Et8yaQEMO--dFtLaQKr9EM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FDSC01049_1576748868.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Pabrik pemusnah dan pengolah limbah medis PT Tenang Jaya Sejahtera di Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019). PT Tenang Jaya Sejahtera mulai beroperasi sejak 2008 dan telah memiliki lima insenerator atau mesin pemusnah limbah medis. Namun, hingga saat ini baru satu insenerator yang mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

JAKARTA, KOMPAS — Penghapusan ketentuan izin lingkungan dan kemudian diubah menjadi persetujuan lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diyakini tidak mengurangi proteksi terhadap lingkungan. Sebab, persetujuan lingkungan menjadi persyaratan dalam penerbitan perizinan berusaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yazid Nurhuda dalam diskusi daring bertajuk ”Izin Lingkungan Pasca-Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja”, Senin (11/1/2021). Menurut dia, proteksi terhadap lingkungan tetap dapat dilakukan karena perizinan berusaha tidak bisa diterbitkan tanpa adanya persetujuan lingkungan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000