logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiAntara Manfaat dan Risiko...
Iklan

Antara Manfaat dan Risiko Kebiri Kimia

Aturan teknis hukuman kebiri kimia bagi penjahat seksual terhadap anak akhirnya terbit. Namun, hukuman yang diharapkan menimbulkan efek jera bagi para pelaku itu masih memiliki kelemahan.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W672a2b6h7c_n4zUeSyPwxnp9gg=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190304_141202_1551683615.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Ilustrasi kejahatan seksual pada anak. Tersangka kasus pelecehan seksual kepada anak, BCR (60), dikawal polisi saat jumpa pers di Tangerang Selatan, Banten, Senin (4/3/2019). Sepanjang 2019, terhitung setidaknya lima kasus pelecahan terhadap anak terungkap di wilayah tersebut.

Wacana dan perdebatan soal hukuman kebiri kimia bagi penjahat seksual terhadap anak  mulai bergulir pada 2014. Ide itu muncul sebagai respons atas banyaknya kasus kejahatan seksual anak selama beberapa tahun sebelumnya.

Dalam catatan Kompas, kasus besar kejahatan seksual anak itu antara lain kasus Babe atau Baekuni di Jakarta pada 2010 yang membunuh 14 anak karena menolak disodomi. Ada pula kasus Codet atau Davis Suharto yang memerkosa delapan anak umur 7-12 tahun di Bali juga pada 2010.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000