Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Situasi pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi bangsa Indonesia melahirkan berbagai riset dan inovasi dalam negeri. Sinergi berbagai pihak perlu dijaga demi keberlanjutan proses riset dan inovasi nasional.
Pandemi Covid-19 menunjukkan bangsa Indonesia sebenarnya mampu menghasilkan produk-produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat dan bernilai ekonomi. Kesolidan berbagai pihak untuk mewujudkan inovasi tersebut perlu dijaga agar terus berlanjut dalam situasi apa pun, termasuk saat pandemi telah usai nantinya, serta mampu diperluas untuk sektor inovasi lain.
Koordinasi yang selama ini jadi masalah akut dalam proses riset dan inovasi di Indonesia nyatanya bisa diatasi selama sepuluh bulan terakhir. Komando yang jelas membuat ide yang muncul bisa diwujudkan. Egosektoral pun bisa ditekan dengan tetap menghargai kewenangan dan kompetensi masing-masing pihak.
Koordinasi yang selama ini jadi masalah akut dalam proses riset dan inovasi di Indonesia nyatanya bisa diatasi selama sepuluh bulan terakhir.
Tercatat puluhan inovasi yang dihasilkan dalam tiga bulan pertama berlangsungnya pandemi. Inovasi tersebut mulai dari aneka jenis alat uji Covid-19, ventilator berbagai tipe guna membantu pernapasan penderita, robot pembersih kuman menggunakan sinar ultraviolet C, laboratorium berjalan, sistem diagnosis penyakit, hingga aneka obat dan herbal penguat daya tahan tubuh.
Berbagai inovasi tersebut dihasilkan dalam kerangka Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristek/BRIN). Para pihak yang terlibat dalam proses inovasi dikoordinasikan secara efektif.
Keterbatasan dana riset yang sebelum pandemi jadi keluhan umum tak lagi terjadi selama pandemi, khususnya terkait riset penanganan Covid-19. Pengurusan izin edar alat kesehatan dan obat yang selama ini memakan waktu panjang bisa disederhanakan tanpa harus mengabaikan keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna produk tersebut.
Baca Juga: Krisis Jadi Kebangkitan Inovasi Nasional
Semua itu terjadi karena adanya satu visi besar bersama untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Presiden, kementerian dan lembaga penelitian, perguruan tinggi, badan usaha, lembaga regulasi dan sertifikasi, hingga komunitas profesi dan masyarakat bisa berjalan beriringan menjalankan konsep pentahelix.
Di luar teratasinya masalah kronis terkait riset dan inovasi Indonesia, faktor eksternal pun turut mendukung. Terputusnya rantai pasok produk kesehatan global memberi ruang besar bagi penggunaan inovasi dalam negeri. Kesempatan kelompok pengejar rente yang doyan mendorong pemakaian produk luar negeri demi keuntungan pribadi atau kelompok juga berkurang.
Alhasil, karya anak bangsa mendapat panggung semestinya di rumah sendiri. Memang sebagian besar karya inovasi karya peneliti dan perekayasa untuk membantu memerangi Covid-19 itu masih berupa produk ATM alias amati, tiru, dan modifikasi dari produk-produk yang sudah ada, bukan dirancang berbasis riset dasar mandiri. Namun, itu adalah dasar inovasi. Semua negara yang kini maju dalam inovasi pun pernah melakukannya.
Beberapa produk yang dihasilkan juga belum sempurna hingga harus terus dikembangkan. Namun, model ini sebenarnya justru merangsang keberlanjutan inovasi hingga mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru. Keberpihakan yang jelas juga membuat penggunaan produk inovasi baru tersebut bisa diterima pasar dalam negeri, bersanding dengan inovasi mapan yang sudah ada.
Masa depan
Kini tantangannya adalah bagaimana menjaga keberlanjutan menghasilkan produk-produk inovasi lain, terutama saat pandemi benar-benar berakhir dan kehidupan berjalan normal kembali. Tantangan lainnya adalah bagaimana agar sistem yang melahirkan inovasi produk kesehatan untuk melawan Covid-19 tersebut itu bisa diadopsi untuk mengatasi persoalan lain, baik masalah kesehatan maupun nonkesehatan.
Baca Juga: Inovasi Dalam Negeri Mulai Dimanfaatkan untuk Penanganan Covid-19
Inovator Indonesia memiliki berbagai karya yang terentang dalam berbagai bidang, mulai dari otomotif, permesinan, elektronika, aplikasi digital, material maju, pertahanan-keamanan, hingga pangan tinggi nutrisi. Namun, kurangnya dukungan membuat motivasi, ide, dan karya-karya inovator tersebut sulit berkembang.
Selain itu, Hampir setiap periode pemerintahan umumnya memiliki proyek-proyek mercusuar inovasi. Kita tentu masih ingat akan proyek pesawat N250, mobil nasional, motor dan mobil listrik, hingga aneka bahan bakar nabati penopang bahan bakar fosil. Sebagian proyek tersebut gagal, tetapi ada yang mati suri atau berkembang sangat lambat karena berkurangnya dukungan saat berganti pemerintahan.
Inovasi butuh waktu untuk dikembangkan. Proses itu sering kali memakan waktu lebih panjang dari usia politik. Alih-alih melanjutkan proyek lama yang sudah berjalan, pemerintahan baru sering kali membuat proyek mercusuarnya sendiri.
Akibatnya, segala sumber daya yang dikeluarkan untuk menghasilkan inovasi tersebut dengan uang rakyat tidak bisa menghasilkan dampak positif bagi perkembangan ekonomi, apalagi menghasilkan nilai tambah bagi negara dan masyarakat seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Kemristek/BRIN di Serpong, Januari 2020.
Baca Juga: Riset Inovasi Masa Depan Berbasis Kolaborasi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Rencana Induk Riset Nasional 2017-2045, maupun rencana induk pemajuan iptek jangka pendek, menengah dan panjang sebagai amanat UU No 11/2019 seharusnya bisa menjaga keberlangsungan riset nasional. Konsistensi atas rencana riset dan inovasi itu harusnya bisa dijaga tanpa mudah diintervensi kepentingan politik sesaat.
Selain konsistensi dalam perencanaan riset dan inovasi, komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri, khususnya di instansi pemerintah, perlu terus diperkuat. Banyaknya inovasi dalam negeri tidak akan memberi faedah tanpa diiringi kebijakan afirmasi untuk menggunakannya.
Pada saat bersamaan, budaya bangga dan percaya diri menggunakan produk dalam negeri perlu terus diperkuat. Dengan penggunaan inovasi dalam negeri yang konsisten, ketidaksempurnaan dalam setiap karya inovasi bisa terus diperbaiki. Upaya ini tidak hanya menjaga keberlanjutan proses riset dan inovasi, tetapi juga berkembangnya industri.
Pelibatan industri dalam negeri untuk melakukan riset dan inovasi mandiri tidak hanya merakit produk inovasi dari luar perlu terus didorong. Insentif berupa super deduction tax untuk industri yang mau mengembangkan riset dan inovasi perlu terus ditingkatkan dan disosialisasikan karena banyak industri yang belum mengetahui kebijakan tersebut.
Makin banyak industri yang terlibat dalam riset dan inovasi akan meningkatkan porsi anggaran riset Indonesia dari sektor swasta yang hingga kini baru mencapai 20 persen dan sisanya dari sektor pemerintahan. Kondisi yang berkebalikan dengan situasi negara maju itu membuat inovasi Indonesia sulit menjadi penghela pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Presiden Luncurkan 55 Produk Inovasi Penanggulangan Covid-19
Besarnya keterlibatan industri juga akan mendorong makin banyaknya jumlah peneliti dan perekayasa di Indonesia karena pasar kerjanya yang semakin besar. Dengan rasio peneliti Indonesia sebesar 1.071 peneliti per sejuta penduduk (2018), atau seperdelapan rasio peneliti Korea Selatan, Indonesia sulit bersaing dalam menghasilkan inovasi dengan negara-negara lain.
Bersamaan dengan pengembangan riset dan inovasi di industri, pemerintah juga perlu mengembangkan riset dasar yang bisa menjamin keberlanjutan inovasi lebih baik. Terlebih, Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati melimpah yang bisa dijadikan kekuatan guna meningkatkan daya saingnya secara global.
Pandemi Covid-19 ini memberikan pengalaman berharga bahwa bangsa Indonesia nyatanya mampu menghasilkan produk-produk inovasi yang bisa dikomersialisasikan. Pandemi juga membuka kesempatan untuk meyakinkan diri bangsa Indonesia bahwa kita sebenarnya mampu mandiri dan berdikari seperti impian pendiri bangsa.
Kini, semua berpulang pada bangsa ini. Jika Indonesia mau belajar dari pengalaman masa lalu dan memanfaatkan celah yang sudah terbuka, riset dan inovasi nasional akan maju dan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, jika momentum ini gagal dimanfaatkan, Indonesia akan kembali berputar-putar di lubang yang sama tanpa lompatan kemajuan yang berarti.