logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & Teknologi”Food Estate” Berpotensi...
Iklan

”Food Estate” Berpotensi Tingkatkan Deforestasi

Proyek lumbung pangan difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan penerbitan Permenlhk Nomor 20 Tahun 2020. Regulasi ini justru dikhawatirkan malah kembali meningkatkan deforestasi Indonesia.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/St8JL7MyOoU3Lx14dfegbwW4KLE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FDSC05465_1603211352.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Para petani di Desa Belanti Siam menyiapkan benih sebelum ditanam di lokasi food estate pada Sabtu (10/10/2020). Mereka semua adalah transmigran yang datang sejak 1982-1997 dari Pulau Jawa.

JAKARTA, KOMPAS — Program food estate atau lumbung pangan dinilai berpotensi meningkatkan laju deforestasi seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate. Aturan tersebut juga dinilai akan memperbesar ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan Indonesia.

Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Nasional Wahyu Perdana menyampaikan, penerbitan Peraturan Menteri (permen) LHK 24/2020 akan mempercepat laju deforestasi karena substansi peraturan tersebut sangat jelas memahami bahwa food estate adalah usaha pangan skala luas. Monokultur dalam skala luas juga dinilai akan berdampak  buruk bagi lingkungan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000