logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPengembangan Wisata di Taman...
Iklan

Pengembangan Wisata di Taman Nasional Komodo Tetap Dibatasi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim pelaksanaan proyek pembangunan di Pulau Rinca di Kawasan Taman Nasional Komodo akan tetap mematuhi kaidah konservasi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ccqd8vdbBdA5Cj3dyVFGIAh4loM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20171123_KOMODO_18_web.jpg
Kompas

Kepala Resor Loh Buaya Hendrik Din (49) menunjukkan sejumlah lokasi gundukan sarang komodo (Varanus komodoensis) yang mengambil tempat dari sarang burung gosong (Megapodius reinwardt) di Loh Buaya, Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Proyek pembangunan di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo menuai kontroversi dari masyarakat luas. Ini terutama karena ada kekhawatiran pembangunan tersebut dapat mengganggu habitat komodo. Meski begitu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim pembangunan akan tetap mematuhi kaidah konservasi.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno, di Jakarta, Rabu (28/10/2020), mengatakan, pengembangan wisata alam di Taman Nasional Komodo (TNK) sangat dibatasi. Pengembangan hanya dilakukan di zona pemanfaatan dengan luas daratan 0,4 persen atau 824 hektar dari seluruh wilayah di taman nasional yang berada di Nusa Tenggara Timur tersebut.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000