logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiAturan Turunan bagi Pembela...
Iklan

Aturan Turunan bagi Pembela Lingkungan Kembali Ditagih

Ancaman terhadap pembela lingkungan masih terus terjadi meski aktivitas mereka dilindungi undang-undang. Janji pemerintah untuk menerbitkan aturan yang operasional dan implementatif kembali ditagih.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fI3GdVTv98H25VSqSZsLH9XWhfA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181211_BEMONSTRASI_D_web_1544523502.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah pengunjuk rasa berdemontrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Organisasi masyarakata sipil bersama warga masyarakat tersebut melakukan unjuk rasa bertepatan dengan peringatan Hari HAM. Mereka menolak tindakan represif, manipulasi perkara (kriminalisasi), gugatan hukum, serta pengusiran paksa dan tindakan pelanggaran HAM lainnya kepada komunitas yang berjuang mempertahankan hak atas tanah, kampung, lingkungan yang sehat, dan hak dasar lainnya.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia memiliki undang-undang atau ketentuan yang memberikan perlindungan bagi pembela hak asasi manusia yang memperjuangkan isu lingkungan. Namun, pada kenyataannya, ketentuan tersebut masih terbatas dan lemah. Berbagai kalangan mendorong agar dibuat aturan turunan yang operasional agar memberikan kepastian terhadap penindakan hukum.

Kepala Pusat Studi Hukum HAM Universitas Airlangga, Herlambang Wiratraman, mengatakan, saat ini belum terlihat adanya upaya serius dari negara untuk menguatkan aturan guna melindungi pembela HAM pada sektor lingkungan. Di sisi lain, ancaman regulasi justru terus-menerus memproduksi pelemahan HAM dan lingkungan.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000