logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKomitmen Nol Deforestasi...
Iklan

Komitmen Nol Deforestasi Dipertanyakan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menemukan dugaan pelanggaran komitmen nol deforestasi pada konsesi hutan tanaman industri.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sa8RQxZ9YUKrnJYx0DODKe3bY2g=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_13777412_48_1.jpeg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Ilustrasi: Sebuah alat berat berada di kawasan hutan produksi, sekitar satu jam dari Desa Pungkat, di Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir, Riau, Rabu (6/5/2015). Perusahaan perkebunan sawit yang "membersihkan" hutan (landclearing) sumber kayu masyarakat ini membuat sumber air bersih tercemar, kerusakan kebun karena diserang monyet dan kumbang, serta kehilangan sumber kayu untuk pembuatan kapal.

JAKARTA, KOMPAS — Komitmen nol deforestasi atau penerapan kebijakan perlindungan hutan perlu ditegaskan semua perusahaan berbasis sumber daya alam di hutan. Perusahaan juga diminta mengumumkan rencana pengelolaan yang bertanggung jawab untuk melindungi hutan alam yang masih tersisa.

Berdasarkan laporan yang disusun Yayasan Auriga Nusantara sejak Juni 2015 hingga Agustus 2020, salah satu perusahaan pulp (bubur kertas) dan kertas terbesar kedua di Indonesia, yakni Grup April, diduga  melanggar komitmen nol deforestasi yang dibuatnya sendiri dengan membeli bahan baku kayu dari PT Adindo Hutan Lestari (AHL).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000