logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKetahanan Pangan Buruh...
Iklan

Ketahanan Pangan Buruh Perkebunan Merosot

Pandemi Covid-19 memicu kerentanan pangan di kalangan buruh perkebunan. Rendahnya upah membuat akses terhadap pangan berkualitas menjadi terbatas. Kehadiran UU Cipta Kerja dikhawatirkan kian menurunkan kesejahteraan.

Oleh
Ahmad Arif
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iDywsaguOSPVasJn9JfB3wgG4zI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20200909IDO_Kebun_Sawit1_1601894555.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu truk pengangkut buah tandan sawit di salah satu perkebunan sawit di Kotawaringin Timur membawa hasil panen melintasi kebun, Rabu (9/9/2020). Kotawaringin Timur merupakan wilayah dengan perkebunan terluas di Indonesia dengan luas lahan lebih kurang 500.000 hektar atau hampir 10 kali luas Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 telah memicu kerentanan pangan di kalangan buruh perkebunan. Rendahnya upah membuat akses terhadap pangan berkualitas menjadi terbatas. Pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja dikhawatirkan bakal menambah tekanan pada mereka.

”Saat ini akses pangan makin sulit, terutama pangan layak dan sehat. Sebagian perusahaan menerapkan pembatasan, mempersulit buruh keluar mendapatkan sumber pangan. Akibatnya, harga bahan pangan di perkebunan jadi semakin mahal,” kata Stella Armanda Putri, Pengurus Serikat Pekerja Nasional, Kalimantan Timur, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Sawit Watch, Rabu (7/10/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000