logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiLegalitas Kayu Diperlemah,...
Iklan

Legalitas Kayu Diperlemah, Langkah Mundur Indonesia

Ekspor produk hutan tak lagi mewajibkan syarat dokumen V-Legal. Ini melemahkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu yang telah dibangun Indonesia sejak 2003 untuk mencuci stigma negatif pembalakan liar.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hs8Qr1iD4a5pTOe163nsBqnE05Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_18185921_137_1.jpeg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Pegawai Rapi Furniture di Gambiran, Yogyakarta, Selasa (28/4/2015), merapikan hiasan dinding dari kayu sonokeling. Kerajinan kayu detail seperti ini menjadi andalan Indonesia dalam melawan gempuran produk China yang lebih murah. Selain peningkatan kualitas, Indonesia perlu menunjukkan kredibilitas produk kayunya berasal dari sumber kayu legal, seperti yang menjadi tuntutan pasar. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berlaku penuh sejak 2013 itu diharapkan mampu menjadi terobosan bagi produk-produk kayu ekspor Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan yang memperlemah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Ekpor produk kehutanan, terutama kayu, tak lagi wajib menyertakan dokumen V-legal. Kebijakan ini menurunkan kredibilitas Indonesia dan langkah mundur karena mengurangi sistem legalitas dan keterlacakan produk kayu.

Sejumlah pihak mendesak agar penerbitan peraturan ini segera ditinjau ulang sebelum ketentuan dalam perundangan itu efektif diberlakukan tanggal 27 Mei 2020 atau tiga bulan setelah diundangkan. Jika hal itu diabaikan, keunggulan Indonesia dalam hal legalitas yang menjadi cerminan banyak negara akan hilang. Padahal, sejak dirintis pada 2003, pemberlakuan sistem itu telah diakui Uni Eropa dan Australia serta membawa peningkatan nilai perdagangan produk kayu Indonesia.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000