Beribadah di Rumah untuk Mencegah Penularan Covid-19
Umat beragama berkontribusi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menjalankan ibadah di rumah yang dinilai tidak mengurangi nilai ibadah.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Umat beragama berkontribusi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan berdoa di rumah yang dinilai tidak mengurangi nilai ibadah.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asronun Ni’am Soleh pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/3/2020), menjelaskan, MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19 di Indonesia. Fatwa tersebut merupakan panduan keagamaan dalam beribadah untuk umat Muslim di Indonesia.
”Setiap orang wajib berikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit. Hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama atau Al-Dharuriyat, al-Khams,” ungkap Asronun.
Dalam fatwa yang dibuat pada Senin (16/3/2020) lalu, terdapat 9 poin yang ditekankan pada umat Muslim di Indonesia. Poin-poin itu berhubungan dengan dua pertimbangan adalah kondisi perseorangan dan kondisi kawasan. ”Setiap orang yang positif mengidap Covid-19 tidak perlu shalat Jumat dan bisa diganti dengan shalat dzuhur, baginya perlu melakukan isolasi diri,” kata Asronun.
Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan, lanjut Asronun, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat dzuhur di tempat masing-masing.
Setiap orang yang positif mengidap Covid-19 tidak perlu shalat Jumat dan bisa diganti dengan shalat dzuhur, baginya perlu mengisolasi diri.
Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jemaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.
Asronun menjelaskan, bagi yang tidak terpapar penyakit pun tetap bisa menjalankan shalat berjemaah dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan kesehatan pribadi. Jika berada di wilayah dengan zona merah atau zona yang memiliki potensi penyebaran virus yang tinggi, bisa melakukan ibadah di tempat yang lebih pribadi.
Semua bertanggung jawab
”Jika wilayahnya terkendali dan bisa dipastikan aman, silakan melaksanakan shalat Jumat. Semua orang bertanggung jawab agar Covid-19 tidak meluas meskipun demikian puasa masih bisa jalan terus dengan tetap memperhatikan kondisi-kondisi tersebut,” katanya.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Gomar Gultom mengungkapkan, sebagai persekutuan, orang percaya umat Kristen terpanggil untuk memperbanyak perjumpaan antarmanusia, termasuk persekutuan ibadah di rumah ataupun di gereja. Namun, tanggung jawab gereja untuk menghentikan penyebaran virus juga sama besarnya.
”Maka dari itu, kami mengimbau para pemimpin gereja mengembangkan bentuk-bentuk peribadahan yang dapat dijangkau umat dari rumah masing-masing, seperti penggunaan media sosial dan perkembangan teknologi digital,” kata Gultom.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah di rumah tidak akan mengurangi nilai persekutuan ibadah. Hal itu merupakan alternatif terbaik yang bisa dilakukan pemimpin gereja untuk membantu mencegah penyebaran virus tersebut.
Jika ibadah di gereja tidak bisa dihindari, lanjut Gultom, pemimpin gereja harus memastikan beberapa poin penting, seperti melakukan fogging disinfektan, menyediakan pembersih tangan, dan mengurangi kontak, seperti bersalaman dan menggantinya dengan salam namaste atau bentuk lainnya, tanpa perlu melakukan kontak langsung. ”Di tiap pintu masuk juga harus disediakan alat pengukur panas,” ujarnya.
Gultom menambahkan, momen berdiam diri di rumah merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri antaranggota keluarga, bersenda gurau bersama, juga berdoa bersama keluarga di rumah masing-masing. ”Pada akhirnya kita menularkan virus cinta kasih kepada sesama dengan cara-cara ini,” kata Gultom.