Kontak Terdekat Pasien Terinfeksi Perlu Ditelusuri
Penelusuran secara ketat pada warga yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 sangat penting dilakukan diikuti dengan isolasi. Hal itu bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penelusuran kontak pada orang yang berinteraksi dengan pasien yang menderita Covid-19 perlu dilakukan lebih masif. Jika perlu, isolasi sementara diperlukan untuk mengurangi potensi penularan infeksi yang kian meluas.
Syahrizal Syarif dari Pengurus Pusat Bidang Politik dan Kesehatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Jakarta, Selasa (3/3/2020), mengatakan, penelusuran secara ketat pada warga yang melakukan kontak dengan kasus yang terkonfirmasi positif menderita Covid-19 sangat penting dilakukan. Penelusuran ini baik dari kontak terdekat dengan pasien, lingkungan, maupun tenaga kesehatan yang merawat.
”Tidak berlebihan jika pemerintah melakukan pemeriksaan laboratorium pada semua orang yang dinyatakan melakukan kontak dengan pasien. Ini penting tanpa harus melihat ada atau tidaknya gejala yang muncul karena virus ini bisa bersifat asimtomatik (tanpa bergejala),” katanya.
Tidak berlebihan jika pemerintah melakukan pemeriksaan laboratorium pada semua orang yang dinyatakan melakukan kontak dengan pasien.
Selain itu, Syahrizal menambahkan, karantina sementara diperlukan pada orang yang dinyatakan dalam pemantauan terkait kasus pertama dan kasus kedua Covid-19 di Indonesia. Orang dalam pemantauan yang dimaksud adalah orang terdekat yang kontak atau berinteraksi dengan pasien. Karantina ini penting untuk menghindari adanya penularan Covid-19. Setidaknya masa karantina ini butuh waktu 14 hari.
Melaporkan diri
Syahrizal mengatakan, warga harus secara aktif melaporkan diri apabila merasakan tanda ataupun gejala yang menunjukkan terjadinya infeksi virus korona baru. Tanda dan gejala ini seperti batuk, pilek, dan sesak napas. Kondisi ini terutama pada orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara dan daerah yang ditemukan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 ataupun orang dengan riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
”Kolaborasi saat ini juga menjadi kunci untuk menghadapi ancaman global di negara kita. Saatnya kita menyisihkan berbagai ego sektoral untuk kerja bersama. Kerahkan seluruh SDM (sumber daya manusia) yang dimiliki agar penanggulangan penyakit (Covid-19) bisa semakin kuat,” ungkap Syahrizal.
Ia juga berharap pemerintah daerah bisa memperkuat kompetensinya dalam menanggulangi kasus Covid-19. Kompetensi itu termasuk kesiapan rumah sakit ketika menemukan kasus yang terkonfirmasi positif, surveilans aktif dan penelusuran kontak, serta kemampuan rumah sakit dalam mengambil spesimen pasien yang akan diperiksa terkait Covid-19.
Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto yang juga ditunjuk sebagai juru bicara Pemerintah Indonesia untuk Covid-19 mengatakan, penelusuran kontak untuk kasus pertama dan kasus kedua Covid-19 di Indonesia masih berlangsung. Meski begitu, pemerintah tidak menerapkan isolasi khusus bagi mereka yang diduga melakukan kontak dengan pasien.
”Kami ajarkan isolasi di rumah seperti apa. Jadi lebih pada self karantina (karantina pribadi),” ujarnya.
Kementerian Kesehatan hingga 2 Maret 2020 pukul 18.00 mencatat sebanyak 155 kasus telah diterima untuk diperiksa spesimen terkait Covid-19 di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dari jumlah itu, dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19, empat masih dalam penelitian, dan sisanya terkonfirmasi negatif.
Sementara dari 69 kasus pada awak kapal Diamond Princess yang dievakuasi dari Yokohama, Jepang, 67 kasus sudah terkonfirmasi negatif, sedangkan dua lainnya masih harus menjalani pemeriksaan ulang. Selain itu, spesimen lain dari 188 awak kapal Dream World selesai diteliti dengan hasil seluruhnya negatif.
Achmad menegaskan, pemerintah daerah didorong untuk makin gencar memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Pemantauan pada orang yang memiliki riwayat perjalanan di negara dengan kasus terinfeksi serta memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi harus dijaga ketat.
Untuk pemeriksaan spesimen, pemerintah juga telah memperkuat 10 lokasi yang bisa melakukan pemeriksaan selain Balitbangkes. Lokasi itu tersebar di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit serta Balai Teknik Kesehatan Lingkungan yang berada di 10 daerah, antara lain Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Ambon.
”Sekarang di 10 tempat ini bisa dilakukan pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction) karena sudah ada orang-orang yang kami latih. Namun, tetap disupervisi oleh Litbangkes. Tujuannya agar responsnya bisa lebih cepat,” tutur Achmad.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam siaran pers mengimbau warga agar tidak panik menghadapi kasus penularan Covid-19. Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada dan senantiasa menjaga daya tahan tubuh. ”Pemerintah akan terus berkoordinasi untuk mempersiapkan penanganan (Covid-19) ini. Kita akan bahas juga (pembentukan pusat krisis Covid-19),” ucapnya.