logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiRegulasi Investasi Pusat Data ...
Iklan

Regulasi Investasi Pusat Data Disiapkan

Pemerintah mengembangkan Pusat Data Nasional yang mengintegrasikan semua pusat data yang tersebar di semua instansi pemerintah. Untuk itu, regulasi terkait investasi pusat data pun segera disiapkan dalam waktu dekat.

Oleh
Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Dn4wT5REtB9mQGUd2gFZanqGyko=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228_134734_1582896113.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas tentang pengembangan Pusat Data Nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS  — Pemerintah mengembangkan Pusat Data Nasional yang mengintegrasikan semua pusat data yang tersebar di semua instansi pemerintah. Untuk itu, regulasi terkait investasi pusat data pun segera disiapkan.

Presiden Joko Widodo menilai, pengembangan Pusat Data Nasional sangat diperlukan di Indonesia. Kendati sudah mulai mendorong penggunaan satu peta, misalnya, data pemerintah masih tersebar di 2.700 pusat data yang ada di 630 instansi, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000