Tutup Celah “Sampah Impor” Masuk ke Indonesia
JAKARTA KOMPAS Pemerintah sedang berupaya memperketat aturan main impor limbah non bahan beracun berbahayaSemua pihak sepakat bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat pembuangan sampah dari negara mana pun Apabila industri daur ulang terpaksa mendatangkan material daur ulang dari luar
Memuat data...
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan surat kabar yang ditemukan di dalam peti kemas berisi sampah impor waste paper dari Australia yang diamankan Tim Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Selasa (9/7/2019). Delapan peti kemas berisi 210 ton yang diamankan tersebut diketahui terkontaminasi berbagai sampah rumah tangga sehingga direkomendasikan direekspor.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
atau biarkan Google mengelola langganan Anda untuk paket ini:
Akses tak terbatas Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Akses tak terbatas di Kompas.id (web & app)
Berita digital tanpa iklan pop-up
30 arsip terbaru ePaper Kompas
Artikel Opini eksklusif
Multiplatform, akses Kompas.id melalui laptop, ponsel, ataupun tablet
Pengiriman koran Kompas edisi cetak ke rumah Anda
Memuat data..