logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiLokasi Pengelolaan Limbah...
Iklan

Lokasi Pengelolaan Limbah Elektronik di Tangerang Disegel

Oleh
Dionisia Arlinta
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VjxubZBU-qyk8UCalzuBC0ZBB6E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fbdac0011-8138-4ae3-8ce3-ff4c5298f6ea_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Sejumlah warga menyaksikan papan larangan dan garis penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang menjadi tanda penyegelan di lokasi pengolahan limbah elektronik ilegal di Desa Tegal Angus, Teluknaga, Tangerang, Banten, Jumat (31/5/2019). Setidaknya ada dua lokasi yang disegel pada kegiatan ini.

TANGERANG, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pengelolaan limbah elektronik ilegal di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, Jumat (31/5/2019). Lokasi ini terindikasi melakukan berbagai pelanggaran, dari  tidak ada izin pengelolaan limbah hingga izin penimbunan bahan berbahaya dan beracun.

Penyegelan tersebut dilakukan dengan pemasangan papan larangan dan garis penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di dua lokasi yang menjadi tempat pengolahan limbah elektronik ilegal. Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga barang bukti yang akan digunakan sebagai bahan keterangan dan proses penyidikan berikutnya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000