Organisasi dan Fungsi Berubah, Sertifikat ISO Kebun Raya LIPI yang Lama Dicabut
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Setifikat ISO 9001 tahun 2015 untuk Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia resmi dicabut. Hal ini menyusul perubahan organisasi dan fungsi yang saat ini dijalankan di kebun raya tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Hendrian menyampaikan, dicabutnya sertifikasi ISO 9001:2015 untuk kebun raya milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) disebabkan oleh susunan dan fungsi organisasi yang berubah saat ini. Sertifikasi tersebut dicabut pada 4 Maret 2019.
Saat menerima sertifikat ISO 9001, kebun raya masih dalam bentuk Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya. Sementara setelah reorganisasi, nama tersebut berganti menjadi Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya.
“Terkait dengan reorganisasi ini sebenarnya sebatas masalah administrasi saja. Jadi, nama yang berubah itu perlu penyesuaian dokumen lagi. Fungsi kebun raya sekarang juga berubah,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Pada dokumen sertifikasi ISO 9001:2015 tercatat, cakupan aktivitas dari kebun raya antara lain: manajemen konservasi tumbuhan eks-situ; riset tumbuhan konservasi, dokumentasi, dan reintorduksi; pelatihan untuk manajemen dan teknik dari kebun botani dan konservasi tumbuhan; serta layanan publik.
Menurut Hendrian, sertifikasi ISO ini sangat penting untuk proses manajemen kebun raya. Untuk itu, pihak kebun raya berupaya mempercepat proses untuk kembali mendapatkan sertifikasi tersebut. Administrasi sedang disiapkan dengan menyesuaikan nomenklatur dan lingkup manajemen yang sesuai dengan kondisi eksisting kebun raya saat ini.
“Kami upayakan percepatan untuk mendapatkan sertifikasi kembali. Tapi intinya, kami anggap ISO itu sangat penting dan menjadi kebutuhan kita,” katanya.
Ia menambahkan, selama proses administasi berlangsung, kebun raya tetap menerapkan manajemen mutu serta pelayanan berstandar ISO. Perubahan hanya terjadi pada dokumen-dokumen yang dikeluarkan kebun raya yang tidak lagi mencantumkan logo sertifikat ISO.