BANDUNG, KOMPAS – Upaya pengurangan sampah plastik di masyarakat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran hemat kantong plastik di pusat perbelanjaan. Toko-toko ritel menjadi pihak yang diandalkan untuk mengurangi konsumsi kantong plastik dengan memberikan anjuran kepada masyarakat pada saat berbelanja.
Walikota Bandung Oded M Danial, Senin (3/12/2018), menyatakan, edukasi penggunaan kantong plastik tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat. Menggunakan metode represif tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Oded berujar, pandangan ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam perumusan Peraturan Walikota terkait pengelolaan sampah.
“Sampai saat ini masih belum ada aturan pelarangan penggunaan kantong plastik. Kami bergerak sesuai acuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2012. Kami masih mengkaji peraturan yang perlu dikeluarkan untuk mendukung upaya pengurangan sampah plastik ini,” ujarnya di Balaikota Bandung.
Oded menilai bentuk pelarangan bisa berdampak langsung kepada masyarakat karena selama ini masyarakat masih bergantung kepada kantong plastik. Konsumen masih menggunakan plastik saat berbelanja di pasar dan pusat perbelanjaan. Jika langsung menerapkan sanksi, tutur Oded, warga akan kesulitan karena sebagian besar warga masih belum terbiasa membawa kantong pribadi.
Salah satu bentuk edukasi dilakukan adalah berkolaborasi dengan pemilik usaha retail. Oded menjelaskan, pendekatan ini dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari salah satu sumbernya, yaitu kantong belanja. Setiap pusat perbelanjaan diminta untuk mengajak konsumen menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat bisa sadar kalau sampah plastik perlu dikurangi mulai dari salah satu sumbernya, yaitu kantong belanjaan. Dengan kontribusi dari pusat perbelanjaan, diharapkan kebiasaan masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja bisa terbangun,” ujarnya.
Upaya ini disambut baik oleh perusahaan retail di Bandung yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aprindo Jawa Barat Hendri Hendarta menyatakan, perusahaan retail mendukung upaya pemerintah mengurangi kantong plastik dengan memberikan anjuran kepada konsumen untuk menggunakan kantong sendiri.
“Sampah ini menjadi tanggung jawab kita semua karena dampaknya jangka panjang. Lautan sampah ini akan dikurangi, mulai dari konsumen. Sebagai bentuk edukasi, kami akan meminta masyarakat untuk membawa kantong pribadi saat berbelanja,” ujarnya.
Masih dibutuhkan
Menurut Hendri, hampir seluruh pusat perbelanjaan menggunakan kantong plastik karena dianggap paling praktis dan mudah digunakan. Masyarakat juga kerap meminta kantong plastik sebagai bagian dari pelayanan.
Hendri mengatakan, upaya pengurangan kantong plastik pernah dilakukan tahun 2016. Dengan memberikan harga kantong plastik hingga Rp 200 per kantong, perusahaan retail mampu mengurangi penggunaan kantong plastik hingga 30 persen. Namun, hal ini menjadi polemik dalam masyarakat sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Sebagian memang merasakan manfaat, namun ada warga yang tidak menyukai kebijakan ini. Mereka mempertanyakan kemana uang Rp 200 yang diserahkan untuk membeli kantong plastik tersebut. Padahal, itu adalah bentuk kampanye, bukan mencari keuntungan,” katanya.