JAKARTA, KOMPAS — Acep Akbar dan Djarwanto, peneliti senior di Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (7/11/2018), dikukuhkan menjadi profesor riset. Keduanya dinilai memiliki andil dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan riset.
Acep Akbar merupakan pakar kebakaran hutan, sementara Djarwanto pakar biodeteriorasi dan pengawetan lignoselulosa. Pengukuhan ini dilakukan Ketua Dewan Majelis Pengukuhan Profesor Riset Bambang Subiyanto yang juga Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Auditorum Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Pengukuhan ini dihadiri pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Kepala LIPI Laksana TriHandoko. Dalam sambutannya, Siti Nurbaya menyampaikan selamat dan memberikan penghargaan kepada kedua anggota jajarannya tersebut.
Ia meminta, capaian Acep dan Djarwanto ini juga bisa memotivasi peneliti lain untuk memajukan dunia riset. Peneliti berperan besar untuk memberikan masukan bagi pengambil kebijakan, termasuk bagi menteri.
Acep Akbar menyampaikan orasi ilmiah ”Pencegahan Kebakaran melalui Penerapan Teknik Silvikultur Tepat Guna dalam Mengelola Hutan Tanaman”. Adapun Djarwanto menyampaikan orasi ilmiah bertajuk ”Jamur Pelapuk Kayu dan Pelestarian Sumber Daya Hutan”.