logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPertajam Kebijakan Korektif...
Iklan

Pertajam Kebijakan Korektif Kehutanan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8S8MaYX1el5Jfcvwf0IhfgCtPVI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180904_104805-2.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Direktur Program Hutan dan Perubahan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Anggalia Putri Permatasari memaparkan presentasi dalam Diskusi Yayasan Madani Berkelanjutan, Selasa (4/9/2018) di Jakarta. Topik yang diangkat adalah Mengupas Status Hutan Indonesia 2018: Mempertegas Langkah Koreksi Pengelolaan Hutan Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Yayasan Madani Berkelanjutan mendorong agar kebijakan korektif kehutanan yang berlangsung saat ini dipertajam dengan keterbukaan informasi dan data serta keterlibatan publik. Itu bertujuan agar ketimpangan pengelolaan hutan dan  konflik teratasi, serta hutan alam tersisa terlindungi.

Beberapa kebijakan korektif tersebut antara lain mengalokasikan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk perhutanan sosial dan 4,8 juta ha untuk tanah obyek reforma agraria (TORA). Perhutanan sosial diberikan untuk mengatasi ketimpangan pengelolaan hutan yang saat ini 98 persen kawasan hutan dikuasai swasta dan sisanya masyarakat. Melalui perhutanan sosial, harapannya pengelolaan masyarakat menjadi 31 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000