JPIK Luncurkan Laporan Investigatif Kerusakan Taman Nasional Sebangau
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jaringan Pemantau Independen Kehutanan, Selasa (4/9/2018), meluncurkan laporan investigatif berjudul ”Hilangnya Hutan dan Gambut Kita”. Laporan ini mengungkap kerusakan hutan di Taman Nasional Sebangau di Kalimantan Tengah pada periode 2016-2018.
Hasilnya menunjukkan kerusakan lanskap hutan gambut ini disebabkan perambahan yang sistematis dan ekstensif serta penebangan ilegal di dalam Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau). Kerusakan menjangkau hingga zona rehabilitasi dan zona rimba.
Kumpulan organisasi nonpemerintah itu menemukan hutan dan lahan gambut dikonversi serta dibakar untuk penanaman kelapa sawit di Tangkiling dan Marang, Kecamatan Bukit Batu, di Palangkaraya, salah satu wilayah pengelolaan TN Sebangau. Pihak JPIK juga menemukan penebangan liar terjadi di dalam taman nasional yang diduga kuat kayu-kayu tersebut dipasok ke industri kayu lokal di Kalimantan Tengah.
”Alih-alih dipertahankan, satuan pengelolaan taman nasional yang paling dekat dengan pusat pemerintahan provinsi di Palangkaraya—yang dalam teori seharusnya bisa dilindungi keutuhannya—tapi kenyataannya membiarkan perambahan yang memicu hancurnya hutan rawa gambut tropis,” kata Juru Kampanye JPIK, Dhio Teguh Ferdyan, Selasa, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Pemantauan JPIK menegaskan, hutan dan lahan gambut telah ditebang dan dibakar di Tangkiling dan Marang di sepanjang dan di dalam taman nasional untuk perkebunan kelapa sawit. Pihak JPIK mengonfirmasi 11 koordinat GPS di daerah ini berada di dalam taman nasional, tepat berada di zona rehabilitasi dan zona rimba.
Ia pun menyebutkan temuan Saluang Welum, kelompok tani di Marang diperkirakan mengonversi lebih dari 1.000 hektar lahan yang beberapa di antaranya berada di dalam taman nasional. Informasi dari masyarakat menyebutkan, beberapa pejabat tinggi Pemerintah Kota Palangkaraya memiliki tanah di sekitar wilayah pengelolaan Palangkaraya di Taman Nasional Sebangau.
Nama-nama pejabat itu ditemukan pada peta kebun kelompok tani Saluang Welum, yang telah dibagi menjadi 26 plot berdasarkan masing-masing pemilik. Jalan akses yang memotong melalui taman nasional telah dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangkaraya untuk memfasilitasi kelompok tani ini.
Dikonfirmasi hal ini, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono mengatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan ini. Selain di TN Sebangau, kasus-kasus serupa berupa ancaman perambahan dan penebangan liar juga dialami kawasan-kawasan konservasi karena minim pengelolaan dan pengawasan.