Kelembagaan dan Operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan Diperkuat
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 2018 di Jakarta, 7-9 Agustus 2018. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH bisa diperkuat agar percepatan implementasi program prioritas nasional kehutanan bisa terlaksana.
Adapun program prioritas tersebut antara lain di bidang pemanfaatan hutan, perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, perhutanan sosial, kemitraan lingkungan, penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kemitraan pengelolaan hutan dan dukungan ilmu pengatahuan dan teknologi kehutanan, serta kompetensi sumber daya manusia di KPH.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Hardwinarto, dalam arahan media di Jakarta, Senin (6/8/2018) berharap, semua pihak yang hadir dan terlibat dalam rakornas ini bisa merumuskan langkah-langkah penting untuk memperkuat kelembagaan dan keberlanjutan operasionalisasi KPH secara lebih nyata dan terukur.
"Pada akhirnya bisa mendorong percepatan perwujudan kemandirian KPH, keberlanjutan operasionalisasi KPH dan peningkatan keberdayaan masyarakat dalam pengelolaan hutan," katanya.
Rencananya, Rakornas KPH 2018 dihadiri 600 peserta, terdiri dari 321 KPH, kepala dinas kehutanan seluruh Indonesia, akademisi, pemerhati lingkungan, lembaga donor, mitra usaha kehutanan, serta unit pelaksana tugas KLHK. Pada hari pertama rapat, Selasa (7/8/2018) akan dibuka secara resmi oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Acara ini nantinya diisi dengan pemaparan oleh 10 narasumber ahli, diskusi kelompok berdasarkan KPHL, KPHP, dan KPHK, dialog interaktif terkait upaya peningkatan kapasitas KPH bertajuk "Kepemimpinan, Kewirausahaan, dan Peluang, serta pameran produk-produk usaha KPH dan mitra.