JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (13/4/2018), menandatangani nota kesepahaman dengan PP Muhammadiyah di bidang perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan kawasan hutan dengan tujuan khusus.
Nota kesepahaman serupa dilakukan sebelumnya oleh KLHK bersama PB Nahdlatul Ulama dan akan disusul organisasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia dan Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Keterlibatan organisasi masyarakat—khususnya yang bergerak di bidang keagamaan—dinilai penting dan efektif untuk membawa perbaikan lingkungan dan pengelolaan hutan. Melalui pendekatan teologis serta tokoh-tokoh agama, masyarakat dari berbagai latar belakang dan elemen diajak untuk aktif terlibat dalam kerja-kerja implementasi di lapangan.
”Ormas, kan, sehari-hari berada di tengah masyarakat. Jadi, sebetulnya buat pemerintah jadi lebih memudahkan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Jumat di Jakarta.
Menteri Siti dan Haedar Nashir, Jumat pagi, menandatangani nota kesepahaman bersama di bidang perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan kawasan hutan dengan tujuan khusus. Dalam waktu dekat, nota kesepahaman ini akan ditingkatkan dalam kegiatan konkret di lapangan.
Menteri Siti mencontohkan, Muhammadiyah memiliki layanan kesehatan dan pendidikan yang langsung menyentuh masyarakat, seperti rumah sakit dan sekolah/kampus. Karena itu, lanjutnya, banyak program pemerintah yang bisa masuk ke rumah sakit ataupun sekolah.
Haedar Nashir mengungkapkan, KLHK dan Muhammadiyah memiliki banyak hal yang bisa dikerjasamakan. Ia mencontohkan, KLHK memiliki legalitas dan kebijakan atas hutan dan lahan. ”Sementara Muhammadiyah memiliki umat, masyarakat, dan organisasi yang mengakar,” ujarnya.
Program-program kerja sama ini sedang dikapitasi dan dimasifkan, seperti hutan pendidikan, hutan produksi, dan pemberdayaan masyarakat serta kegiatan yang dikerjakan PP Aisyah (organisasi perempuan Muhammadiyah).
”Program ini saja kalau kita masifkan akan jadi kekuatan masyarakat yang bisa merawat LHK, tapi juga memanfaatkan dengan produktif dan bertanggung jawab,” lanjutnya.