logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiHentikan Rencana Pengaktifan...
Iklan

Hentikan Rencana Pengaktifan Kembali Tambang di Pulau Bangka

Oleh
Ahmad Arif
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sSlcNtpLn1P-V4yEPI2n4GDmrRQ=/1024x1151/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F503604_getattachment1c0afdfe-15f0-401e-a5e2-835c7ebec35c494988.jpg

JAKARTA, KOMPAS - Jaringan Tambang meminta Pemerintah tidak mengaktifkan kembali izin tambang bijih besi PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka, Sulawesi Utara. Pengaktifan kembali akan menciderai penegakan hukum di Indonesia.

“Sampai saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih mencari celah untuk mengaktifkan tambang di Pulau Bangka. Pada Kamis (15/3) mereka akan kembali membuat pertemuan dengan para pihak tentang hal ini. Padahal, Putusan MA No. 255K/ TUN/2016 telah memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar mencabut IUP Operasi Produksi PT MMP (Mikgro Metal Perdana),”kata Koordinator Jaringan Tambang, Merah Johansyah, di Jakarta, Rabu (14/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000