KARANG BARU, KOMPAS – Aparat Kepolisian Daerah Aceh masih memburu pemilik sepasang gading gajah yang disita dari tersangka penjual gading gajah yang berinisial SD (46). Dari pengakuan SD gading gajah itu diambil dari seseorang di Aceh Timur.
Polisi menangkap SD pada Selasa (14/11), pukul 22.00, di Jalan Raya Medan-Banda Aceh di Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tersangka polisi menemukan sepasang gading gajah dengan panjang 65 sentimeter dan berat 10 kilogram.
Penangkapan SD berawal dari razia kendaraan rutin oleh aparat Polres Aceh Tamiang. Saat itu, SD dihentikan untuk diperiksa surat-surat kendaraan. Saat itu, polisi menemukan sepasang gading gajah yang dibungkus dengan karung di mobil yang dikendarai SD. Gading tersebut diletakkan di lantai mobil bagian belakang.
“SD ini sebagai penjual sedangkan pemilik gading masih kita buru,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Erwin Zadma dalam jumpa pers di Banda Aceh, Rabu (15/11).
Dari pengakuan SD gading gajah itu diambil dari seseorang di Aceh Timur. Gading itu akan dijual kepada seseorang di Sumatera Utara.
“Dugaan, mereka adalah sindikat penjual organ satwa lindung,” kata Erwin.
Bangkai gajah
Polisi melakukan penelusuran ke Aceh Timur. Di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, polisi menemukan bangkai gajah yang dikuburkan di kebun warga.
"Polisi menemukan bangkai gajah yang dikuburkan di kebun warga di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur."
Petugas dari kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), TNI, dan warga menggali bangkai gajah itu untuk memeriksa penyebab kematiannya. Kuat dugaan gajah itu mati karena diracun.
Dihubungi terpisah, Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan otopsi terhadap bangkai gajah itu. Diperkirakan gajah berjenis kelamin jantan itu mati sebulan lalu. Usianya sekitar 42 tahun dengan tinggi badan 2,70 meter. Dua gadingnya hilang diduga dipotong oleh pemburu.
“Saat ini tim di lapangan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Sapto.
Manajer Forum Konservasi Leuser (FKL) Rudi Putra menuturkan perburan terhadap satwa lindung seperti gajah dan orangutan masih marak terjadi. Pada 2016, tim patroli FKL menemukan 300 jerat satwa yang dipasang oleh pemburu di dalam kawasan Leuser.
“Perburuan dan kerusakan habitat faktor utama pemicu kepunahan satwa lindung,” kata Rudi. (AIN).