logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiTerapkan Pengetatan Aturan...
Iklan

Terapkan Pengetatan Aturan untuk Turunkan Emisi

Oleh
Ichwan Susanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/faRUobMDmRcUFXH_ZLS3nHTf77c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F1.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Lanskap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Merak, Banten, Kamis (19/5). PLTU yang berkapasitas lebih dari 4.000 megawatt tersebut telah menggunakan pembangkit dengan teknologi ramah lingkungan yang mampu menangkap limbah debu batubara.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah meningkatkan baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga uap disambut baik. Langkah ini merupakan wujud partisipasi Indonesia menurunkan emisi nasional sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, pengetatan baku mutu emisi agar dilakukan secara signifikan dengan melihat hasil pemantauan pada pembangkit-pembangkit listrik eksisting.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghimpun 24.764 megawatt (MW) atau hampir 50 persen total kapasitas pembangkit di Indonesia, seluruhnya memenuhi baku mutu emisi yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008. Pada pembangkit yang didirikan dalam fast track program (FTP) 1 dan 2 atau setelah 2006/2008 menunjukkan performa 30-60 persen di bawah baku mutu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000