Badan Restorasi Gambut dan WWF Indonesia Bekerja Sama di Empat Provinsi
Oleh
Sonya Hellen Sinombor
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Restorasi Gambut dan Yayasan WWF Indonesia, Senin (16/10) di Jakarta, menandatangani nota kesepahaman bersama (MOU) untuk menyelamatkan ekosistem gambut di lima kesatuan hidrologis gambut yang berada di Provinsi Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Penandatanganan MOU dilakukan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead dan CEO WWF Indonesia Rizal Malik. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat pelaksanaan restorasi gambut di lima kesatuan hidrologis gambut (KHG) itu. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam kerja sama ini antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengembangan sumber daya, penguatan partisipasi dan edukasi, koordinasi penguatan kebijakan, serta penelitian dan pengembangan terkait dengan kegiatan restorasi gambut.
Kelima KHG tersebut merupakan daerah lahan gambut yang menjadi tanggung jawab BRG dalam program restorasi gambut, yakni KHG Sungai Mendahara-Sungai Batanghari, Provinsi Jambi; KHG Sungai Siak Kecil-Sungai Rokan, Provinsi Riau; KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau, Provinsi Kalimantan Tengah; KHG Sungai Katingan-Sungai Sebangau, Provinsi Kalimantan Tengah; dan KHG Sungai Ambawang-Sungai Kubu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Rizal, khusus untuk KHG di Jambi, WWF Indonesia mendapat dukungan dari Millennium Challenge Account-Indonesia (MCA-Indonesia).
”Upaya restorasi gambut perlu kerja sama dengan banyak pihak, jadi kontribusi para pihak itu penting. Pengalaman WWF merestorasi gambut di Sebangau menjadi nilai tambah bagi kerja sama ini,” kata Nazir.
Sebelum dengan WWF Indonesia, menurut Nazir, BRG telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak, baik organisasi dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut Rizal, WWF Indonesia mendukung restorasi gambut demi menyelamatkan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia. Dia menyatakan, Indonesia punya 24 juta hektar total lahan gambut, 12,2 juta hektar berada dalam kondisi rusak, dan 2 juta hektar berada dalam kondisi kritis yang penguasaannya ada di tangan swasta, masyarakat, dan pemerintah pusat ataupun daerah.
”Untuk mencapai target restorasi yang telah ditetapkan, tidak mungkin dilakukan oleh BRG sendiri, tetapi perlu banyak pihak berkontribusi membantu pencapaian target ini,” ujar Rizal
Deputi Perencanan dan Kerja Sama BRG Budi S Wardhana mengungkapkan, melalui kerja sama BRG dan WWF ini diharapkan akan mempercepat program restorasi gambut. Sebab, WWF Indonesia selama ini sudah berpengalaman dalam program restorasi gambut, khususnya di Kalteng.