Badan Restorasi Gambut dan WWF Indonesia Bekerja Sama di Empat Provinsi
 JAKARTA KOMPAS Badan Restorasi Gambut dan Yayasan WWF Indonesia Senin 1610 di Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama MOU untuk menyelamatkan ekosistem gambut di lima kesatuan hidrologis gambut yang berada di Provinsi Jambi Riau Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead (kedua dari kiri) dan CEO WWF Indonesia Rizal Malik (ketiga dari kiri) menandatangani nota kesepahaman bersama (MOU) antara BRG dan WWF Indonesia, Senin (16/10) di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS — Badan Restorasi Gambut dan Yayasan WWF Indonesia, Senin (16/10) di Jakarta, menandatangani nota kesepahaman bersama (MOU) untuk menyelamatkan ekosistem gambut di lima kesatuan hidrologis gambut yang berada di Provinsi Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Penandatanganan MOU dilakukan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead dan CEO WWF Indonesia Rizal Malik. Kedua pihak sepakat untuk memperkuat pelaksanaan restorasi gambut di lima kesatuan hidrologis gambut (KHG) itu. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam kerja sama ini antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengembangan sumber daya, penguatan partisipasi dan edukasi, koordinasi penguatan kebijakan, serta penelitian dan pengembangan terkait dengan kegiatan restorasi gambut.


