JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan tiga profesor riset baru, Rabu (16/8), di Jakarta. Ketiga profesor tersebut, yaitu Sri Hartini di bidang zoology (biosistematika), Erwiza di bidang sejarah lokal dan global, serta Nurul Taufiqu Rochman di bidang teknik bahan.
Pada orasi ilmiahnya, Sri Hartini membawakan materi tentang tungau Macrochelidae. Tungau merupakan binatang yang berukuran 0,3-1,3 mm, fase larvanya berkaki tiga pasang, sedangkan fase dewasa, protonympha dan deutonympha, berkaki empat pasang.
“Sebagai satwa kecil, tungau sering diasosiasikan masyarakat sebagai satwa yang tidak bermanfaat, memberikan masalah terhadap lingkungan. Namun, dari hasil penelitian saya, tungau dapat memberikan manfaat yang bernilai tinggi sebagai satu kesatuan ekosistem. Tungau Macrochelidae sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai pengendali hayati serangga hama pertanian,” tutur Hartini.
Sementara itu, Erwiza menekankan pemahaman proses penyetrukturan masalah atau penjelasan isu yang kompleks, dinamis, dan tumpang tindih dalam dunia pertambangan mineral di Indonesia.
“Memahami sejarah pertambangan tidak hanya menarasikan keberagaman tingkah laku manusia masa lalu, tetapi juga memahami tingkah laku manusia dan interaksi sosial budaya, politik, ekonomi, dan lingkungan melalui proses dialog masa kini dengan masa lalu atau sebaliknya,” tutur Erwiza menutup orasinya.
Pada orasi terakhir, Nurul Taufiqu Rochman menekankan pada masalah nanoteknologi. Menurut National Nanotechnology Initiative (NNI), nanoteknologi adalah penelitian dan pengembangan teknologi pada level atom, molekul, atau molekul makro dalam skala 1-100 nm.
“Nanoteknologi berfungsi untuk memberikan nilai tambah Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, baik mineral maupun hayati. Dengan mengolah SDA dan menggunakan nanoteknologi, dapat dibuat material nano sebagai bahan baku industri nasional dan berpeluang menjadi bahan baku pengganti impor,” tutur Rochman.
Pelaksana Tugas Kepala LIPI Bambang Subiyanto menekankan agar hasil penelitian tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat secara luas. Oleh karena itu, perlu adanya produksi massal terhadap hasil penelitian yang dilakukan Hartini dan Rochman. Kerja sama dengan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk pengembangan hasil penelitian tersebut.
Sementara itu, hasil penelitian yang dilakukan Erwiza dapat menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Salah satu harapannya, hasil penelitian tersebut dapat berkembang menjadi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Secara berurutan, profesor riset yang dikukuhkan merupakan profesor riset LIPI yang ke 116, 117, dan 118. Secara total, profesor riset yang aktif di Indonesia ada 232 orang. (DD08)