logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiBenarkah Telegram Sarana...
Iklan

Benarkah Telegram Sarana Komunikasi Kelompok Teroris?

Oleh
ROBERT ADHI KSP
· 5 menit baca

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengumumkan pemblokiran aplikasi percakapan Telegram karena bermuatan konten negatif, di antaranya propaganda radikalisme, paham kebencian, ajakan merakit bom dan melakukan serangan teror. Sedikitnya ada 17.000 halaman yang mengandung terorisme dan radikalisme.

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta internet service provider (ISP) memutus akses sebelas domain name system (DNS) milik Telegram, yaitu t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, venus.web.telegram.org, web.telegram.org, photo.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-i.web.telegram.org. Pemblokiran ini menyebabkan layanan Telegram versi web tak bisa diakses lagi melalui komputer.

Rudiantara, seperti diwartakan harian Kompas, Sabtu, 15 Juli 2017, sedang mempersiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia jika Telegram tidak membuat prosedur standar operasi penanganan konten-konten yang melanggar hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000