logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiGenerasi Muda Jadi Korban...
Iklan

Generasi Muda Jadi Korban Rokok

Oleh
· 2 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Indonesia didesak agar segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. Hal itu dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok.Hal itu dituangkan dalam deklarasi yang disuarakan Yayasan Lentera Anak, Komunitas Smoke Free Bandung, dan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rabu (5/4), di Bandung. Deklarasi berisi komitmen mereka mendukung Presiden Joko Widodo mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja untuk Pengendalian Tembakau (FCTC)."Deklarasi ini menunjukkan anak-anak muda tak berhenti bersuara. Ini harus disuarakan semua kalangan. Indonesia merupakan inisiator FCTC, tetapi justru belum mengaksesinya," kata Juru Bicara Gerakan Muda FCTC Margianta Surahman. Instrumen pengendalian tembakau secara global ialah FCTC. Indonesia bukan termasuk negara para pihak FCTC. Padahal, perwakilan Pemerintah Indonesia berperan penting merumuskan FCTC sejak 1999. Konvensi itu diinisiasi negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). FCTC terdiri dari pengendalian permintaan konsumsi tembakau dan pengendalian pasokan tembakau. Hambat produktivitasMargianta menyatakan, dampaknya buruk jika Indonesia tidak mengaksesi FCTC. Dengan jumlah penduduk besar, Indonesia rentan jadi sasaran pemasaran industri rokok. Itu mengganggu kesehatan masyarakat sehingga menurunkan produktivitas generasi penerus bangsa."Jumlah perokok muda Indonesia kian banyak. Kini 19,4 persen remaja jadi perokok aktif dan 15 juta anak berusia 5-9 tahun jadi perokok pasif akibat terpapar asap rokok," ujarnya. Media Social Officer Smoke Free Bandung Firman Prawira Kusumah menegaskan, aksesi FCTC mendukung target pemerintah bidang kesehatan. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pemerintah akan menekan prevalensi merokok penduduk berusia di bawah 18 tahun, dari 7,2 persen tahun 2013 menjadi 5,4 persen pada 2019. "Jika angka perokok muda tak ditekan, mustahil Indonesia mendapat bonus demografi yang puncaknya akan terjadi tahun 2045. Anak-anak yang merokok terancam berbagai penyakit akibat merokok di usia produktif," kata Firman. Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menambahkan, hasil deklarasi itu akan diserahkan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara. "Kami memfasilitasi ini untuk memberi ruang bagi anak-anak muda bersuara. Mereka harus sadar jadi target industri rokok," ujarnya. Staf Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Nilla Avianty mendukung deklarasi itu. Itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (SEM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000