JAKARTA, KOMPAS — Pertemuan pertama Tim Kerja Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim atau WGECC diluncurkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Komisioner Uni Eropa bidang Lingkungan, Maritim, dan Perikanan Karmena Vella, Rabu (22/2), di Jakarta. Pertemuan ini membahas berbagai hal, seperti sistem perdagangan kayu, perikanan, persampahan, sawit, satwa dilindungi, bahan/limbah beracun berbahaya, dan perubahan iklim.
Pertemuan dibentuk pada Joint Committee RI UE di Brussel pada 28-29 November 2016. Tim kerja ini menjadi media untuk membangun kerja sama isu lingkungan dan kehutanan yang diamanatkan dalam Partnership and Cooperation Agreement RI-UE.
Melalui pertemuan diharapkan dapat membangun dialog konstruktif terkait implementasi Paris Climate Agreement, Sustainable Development Goal, dan perjanjian multilateral lingkungan hidup lain.
Siti Nurbaya antara lain menekankan pada kerja sama perdagangan kayu, yaitu soal diakuinya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) ke dalam FLEGT Lisence. FLEGT merupakan perundangan di UE yang memberi syarat produk kayu harus memenuhi legalitas alias bukan dari sumber hutan ilegal.
Dengan pengakuan SVLK dalam FLEGT melalui kerja sama sukarela, produk kayu Indonesia masuk jalur hijau di UE. Siti berharap UE mempromosikan produk Indonesia ke pasar dan perusahaan di UE.
Karmenu mengapresiasi Indonesia menjadi negara pertama yang masuk skema FLEGT. "Ini menghemat biaya dan waktu sehingga produk Indonesia sangat kompetitif," katanya.