Tindakan Rektor Unipa Dipertanyakan
JAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Papua, perwakilan orangtua, Pemerintah Kabupaten Sorong, dan DPRD Kabupaten Sorong mempertanyakan tindakan Rektor Universitas Papua yang menyebabkan terhentinya perkuliahan di Fakultas Kedokteran Unipa. Mereka mendesak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meminta pertanggungjawaban Rektor Unipa.Hal itu mereka sampaikan kepada Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Intan Ahmad, di Jakarta, Selasa (7/2). Sebagaimana diberitakan, sejak awal Oktober 2016, perkuliahan tatap muka di FK Unipa terhenti karena Unipa belum memberikan dana pengampuan tahun ketiga kepada Universitas Indonesia (UI) senilai Rp 21 miliar. Ini menyebabkan para dosen dari FKUI tak lagi datang ke Unipa.Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FK Unipa Indah Ein Fajarwati Wainsaf mengatakan, mahasiswa sudah berupaya memperjuangkan hak kuliah ke sejumlah pihak, termasuk ke rektor dan Menristek Dikti. Namun, belum ada jawaban pasti. Rektor Unipa pernah menyampaikan keinginannya agar dana pengampuan diaudit dan pengampuan diganti bukan lagi dari FKUI. Namun, itu tak juga dilakukannya."Kami butuh jawaban pasti kapan bisa kuliah lagi. Kami tidak akan balik ke Sorong tanpa ada jawaban pasti," ujar Indah.Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi Kabupaten Sorong Said Noer menuturkan, setiap tahun audit selalu dilakukan. Keinginan rektor seharusnya tidak mematahkan semangat mahasiswa dalam mengejar impiannya untuk menjadi dokter.Said mengatakan, jangan sampai 102 mahasiswa FK Unipa gagal menjadi dokter. Papua masih sangat membutuhkan dokter untuk membangun kesehatan sehingga indeks pembangunan manusia Papua bisa naik. "Kalau mau audit, silakan audit, tetapi kuliah harus jalan terus," ujarnya.Dekan FKUI Ratna Sitompul mengatakan, UI selalu mengaudit dana pengampuan FKUI. Namun, jika Rektor Unipa juga ingin melakukan audit, Ratna mempersilakan untuk diaudit.Beberapa kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi, baik melalui telepon maupun pesan singkat, Rektor Unipa Jacob Manusawai belum menjawab. Mantan Ketua Tim Kerja Fakultas Kedokteran Unipa Gani Malagapi mengatakan, dana pengampuan FK Unipa tersedia di Pemerintah Provinsi Papua Barat, berasal dari dana otonomi khusus Papua. Namun, dana itu tak diurus oleh Unipa. (ADH)