logo Kompas.id
Ilmiah PopulerPembahasan Rancangan...
Iklan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Dihentikan

DPR akhirnya menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Keputusan ini dinilai menghambat upaya penanggulangan bencana di Indonesia.

Oleh
AHMAD ARIF
· 3 menit baca
Abdi Dalem mengikuti simulasi penyelamatan diri dari bencana gempa bumi di Keraton Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). Pelatihan tersebut digelar sebagai bagian upaya pengurangan risiko jatuhnya korban jiwa akibat bencana. Kegiatan ini juga digelar dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Abdi Dalem mengikuti simulasi penyelamatan diri dari bencana gempa bumi di Keraton Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). Pelatihan tersebut digelar sebagai bagian upaya pengurangan risiko jatuhnya korban jiwa akibat bencana. Kegiatan ini juga digelar dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana.

JAKARTA, KOMPAS — DPR akhirnya menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Keputusan ini dinilai menghambat upaya penanggulangan bencana di Indonesia.

Penghentian pembahasan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, yang bisa diikuti secara daring, Selasa (31/5/2022).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000