WHO: Cacar Monyet Memicu ”Risiko Sedang” bagi Kesehatan Publik Global
Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan, wabah cacar monyet menimbulkan risiko sedang terhadap kesehatan masyarakat global.
Oleh
AHMAD ARIF
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan, wabah cacar monyet menimbulkan risiko sedang terhadap kesehatan masyarakat global. Kemunculan cacar monyet yang tiba-tiba sekaligus di beberapa negara non-endemik menunjukkan penularan yang tidak terdeteksi sebelumnya.
”Saat ini, risiko kesehatan masyarakat secara keseluruhan di tingkat global dinilai moderat mengingat ini merupakan pertama kali kasus dan kelompok cacar monyet dilaporkan secara bersamaan di wilayah geografis WHO yang sangat berbeda,” kata badan kesehatan global itu dalam pernyataan resmi pada Minggu (29/5/2022).
Menurut WHO, saat ini 23 negara telah melaporkan 257 kasus cacar monyet yang dikonfirmasi dan sekitar 120 kasus yang dicurigai. Sekalipun tidak ada laporan kematian, jumlah kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya. Sampai saat ini sebagian besar kasus telah didiagnosis di Eropa dan Amerika Utara. Amerika Serikat telah mendeteksi 12 kasus pada Jumat (27/5/2022).
Saat ini, risiko kesehatan masyarakat secara keseluruhan di tingkat global dinilai moderat mengingat ini merupakan pertama kali kasus dan kelompok cacar monyet dilaporkan secara bersamaan di wilayah geografis WHO yang sangat berbeda.
”Risiko kesehatan masyarakat bisa menjadi tinggi jika virus ini memanfaatkan kesempatan untuk memantapkan dirinya sebagai patogen manusia dan menyebar ke kelompok yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah seperti anak kecil dan orang yang mengalami gangguan kekebalan,” kata pernyataan itu.
Selain itu, WHO mengatakan bahwa kemunculan cacar monyet yang tiba-tiba sekaligus di beberapa negara non-endemik menunjukkan penularan yang tidak terdeteksi untuk beberapa waktu.
Dikhawatirkan, jumlah kasus sesungguhnya bisa lebih besar lagi. ”Kami tidak tahu apakah kami hanya melihat puncak gunung es (atau) sebenarnya ada lebih banyak kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat,” kata Sylvie Briand, Kepala Kesiapsiagaan dan Pencegahan Epidemi dan Pandemi WHO, dalam pernyataan terpisah, Jumat.
Monkeypox atau cacar monyet adalah penyakit menular yang biasanya ringan, dan endemik di bagian barat dan tengah Afrika. Penyaki ini menyebar melalui kontak dekat sehingga relatif mudah dikendalikan melalui tindakan, seperti isolasi diri dan kebersihan.
Sejak vaksinasi cacar berhenti lebih dari 40 tahun yang lalu, sebagaian populasi global rentan terhadap virus monkeypox. Monkeypox adalah orthopoxvirus, keluarga yang mencakup virus cacar yang sekarang telah diberantas. Vaksin dan obat yang dikembangkan untuk menangkal atau mengobati cacar diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap cacar monyet.
Cacar monyet memicu penyakit lebih ringan daripada cacar. Tingkat kematian untuk cacar monyet diperkirakan antara 1 persen dan 10 persen, dengan virus yang bertanggung jawab atas wabah saat ini, yaitu dari clade Afrika Barat, terkait dengan tingkat kematian di paling bawah spektrum itu.
Kesiapsigaan di Indonesia
Sejauh ini, kasus cacar monyet belum dilaporkan di Indonesia. Namun, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit ini.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit monkeypox di Negara Non-endemis.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, dalam pernyataannya pada Jumat, menyebutkan, penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2–4 minggu, tetapi bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3-6 persen).
”Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” katanya.
Untuk mengantisipasi cacar monyet ini, dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota diminta melakukan pemantauan dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dengan melakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.
Selain itu, mereka juga diminta menyebarluaskan informasi tentang cacar monyet ini kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya dan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya.
Sementara Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.