Isu Perempuan Jadi Sorotan di Dewan HAM PBB
JAKARTA KOMPAS &mdash Isu perempuan menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian serius dari sejumlah negara dalam forum Universal Periodic Review Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva Swiss Dalam forum tersebut 55 negara menggarisbawahi isu perempuan dalam komentar ataupun rek
JAKARTA, KOMPAS — Isu perempuan menjadi salah satu topik yang mendapat perhatian serius dari sejumlah negara dalam forum Universal Periodic Review Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Geneva, Swiss. Dalam forum tersebut, 55 negara menggarisbawahi isu perempuan dalam komentar ataupun rekomendasinya.Universal Periodic Review (UPR) merupakan mekanisme silang review antarnegara anggota PBB yang dilaksanakan oleh Dewan HAM PBB secara periodik lima tahun sekali. Adapun performa (kinerja) HAM Indonesia telah ditinjau ulang tiga kali, yaitu tahun 2008, 2012, dan 2017. Laporan tertulis tentang kondisi HAM di Indonesia diserahkan pada September 2016. Laporan itu bisa jadi dasar bagi sejumlah negara untuk menyampaikan rekomendasi pada Indonesia.Untuk mengawal laporan kondisi HAM di Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengirim dua komisioner untuk mengikuti UPR Dewan HAM PBB, Rabu (3/5), di gedung Palais de Nations PBB Geneva. Dua komisioner tersebut adalah Yuniyanti Chuzaifah (wakil ketua) dan Riri Khariroh (anggota). "Kami menyampaikan apresiasi atas keseriusan pemerintah Indonesia menyiapkan dan mengikuti proses Universal Periodic Review siklus ke-3 di PBB. Namun, kami menilai negara cenderung mengungkapkan kemajuan, tetapi minim ruang mengungkap persoalan krusial," ujar Yuniyanti saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (4/5). Pada pertemuan itu, setiap negara yang mengajukan review diberikan kesempatan menyampaikan rekomendasi. "Ada 109 negara mengajukan review. Hingga detik-detik terakhir, Komnas Perempuan masih mendekati sejumlah negara untuk memasukkan isu kekerasan seksual, atau isu-isu yang belum diangkat oleh negara lain," papar Yuniyanti.Ada empat isu besar yang menjadi sorotan dunia, yaitu hukuman mati; intoleransi agama dan diskriminasi terhadap minoritas; perempuan; serta kelompok rentan. Khusus untuk isu perempuan, ada sejumlah catatan dari sejumlah negara dalam UPR dan harus menjadi perhatian Indonesia. Selain menyatakan kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual serta praktik-praktik yang menyakitkan perempuan seperti perkawinan anak, sirkumsisi perempuan harus dicegah dan dihapuskan. Isu migrasi dan perdagangan perempuan harus menjadi perhatian serius negara. Kerentanan perempuan akan pelecehan seksual di tempat kerja serta kebijakan diskriminatif yang membatasi hak perempuan dan minoritas, termasuk minoritas agama, etnis, seksual, dan lainnya, juga mendapat sorotan. "Berbagai isu yang diangkat oleh Komnas Perempuan dalam laporan independen UPR hampir semuanya masuk dalam berbagai rekomendasi yang disampaikan sejumlah negara," ujar YuniyantiFilm buruh perempuanDi Jakarta, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dan Perempuan Mahardika meluncurkan film dokumenter berjudul Angka Jadi Suara. Film berdurasi 22 menit itu menggambarkan perjuangan Komite Buruh Perempuan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta Utara dalam menghapus pelecehan seksual di KBN. "Judul itu kami pilih karena hanya deretan angka itu pasif, dan hanya obyek untuk dianalisis. Namun, ketika angka jadi suara, itu menjadi aktif karena ada yang hidup di sana," ujar Dian Septi, perwakilan FBLP. (SON)


