logo Kompas.id
HumanioraPendidikan Dokter Spesialis...
Iklan

Pendidikan Dokter Spesialis Dikaji Bersama

Program pendidikan dokter spesialis yang sesuai UU Pendidikan Kedokteran dan UU Kesehatan perlu segera diwujudkan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Para dokter residen yang juga mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mendengarkan kata sambutan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Auditorium Fakultas Kedokteran Unsrat, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/8/2020).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Para dokter residen yang juga mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mendengarkan kata sambutan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Auditorium Fakultas Kedokteran Unsrat, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (25/8/2020).

DEPOK, KOMPAS — Pascaterungkapnya kasus gejala depresi yang dialami sejumlah mahasiswa program pendidikan dokter spesialis atau PPDS, evaluasi dalam penyelenggaraan PPDS secara serius dilakukan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Tjijik Sri Tjahjandarie seusai pemantauan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) gelombang pertama di kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (30/4/2024), mengatakan, penyelenggaraan PPDS mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang saat ini sedang disiapkan rancangan peraturan pemerintahnya (RPP).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000