logo Kompas.id
HumanioraKeberangkatan Haji Harus...
Iklan

Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji

Kementerian Agama menegaskan bahwa jemaah yang akan menyelenggarakan ibadah haji hanya bisa menggunakan visa haji.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
Jemaah haji mengelilingi Kabah untuk menjalankan tawaf wada (perpisahan) di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (3/7/2023). Tawaf wada adalah amalan terakhir yang dilakukan jemaah haji sebelum meninggalkan Mekkah sekaligus berpamitan dengan Kabah.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Jemaah haji mengelilingi Kabah untuk menjalankan tawaf wada (perpisahan) di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (3/7/2023). Tawaf wada adalah amalan terakhir yang dilakukan jemaah haji sebelum meninggalkan Mekkah sekaligus berpamitan dengan Kabah.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama menegaskan bahwa jemaah yang akan menyelenggarakan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi hanya bisa menggunakan visa haji. Masyarakat pun diimbau untuk tidak sampai tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa lainnya, seperti visa ummal atau pekerja, visa ziarah atau turis, dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rilisnya, Minggu (21/4/2024). Pegasan ini disampaikan Hilman Latief menyusul banyaknya info yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial dan pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000